09 April 2025

Get In Touch

Selain Diduga Jual Satwa Ilegal, Madiun Umbul Square Juga Belum Bayar Gaji dan THR Karyawan

Salah satu pekerja di Balai Konservasi Satwa Madiun Umbul Square,(foto:ist/ig Madiun Umbul Square)
Salah satu pekerja di Balai Konservasi Satwa Madiun Umbul Square,(foto:ist/ig Madiun Umbul Square)

MADIUN (Lenteratoday) - Selain dugaan penjualan satwa secara ilegal, sejumlah karyawan Madiun Umbul Square juga mengaku belum diberikan gaji sejak tiga bulan terakhir dan hak Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu karyawan yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan jika dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ini, pihak Madiun Umbul Square mencicil gaji mereka.

“Satu bulan biasanya digaji Rp 1,25 juta, tapi ini kadang dicicil Rp 100-200 ribu. Waktu lebaran pihak umbul menjanjikan akan memberikan THR, tapi sampai sekarang belum lunas,” ungkapnya, Rabu(4/8/2024).

Kini, ia berharap agar hak-hak karyawan dapat dibayarkan, sehingga kesejahteraan karyawan juga dapat dipenuhi.

Sementara itu, Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko saat akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan Whatsapp (WA) belum merespon.

Selain permasalahan hak-hak karyawan yang belum diselesaikan, Balai Konservasi Satwa Madiun Umbul Squar milik Pemkab Madiun ini, sebelumnya juga diberitakan diduga melakukan penjualan hewan secara ilegal.

Dari informasi yang diperoleh ada sejumlah hewan yang dijual seperti Binturong, Kambing Praha,Rusa,dan Antelop. Selain satwa tersebut, masih ada lagi jenis satwa lainnya yang dijual kepihak luar dari wisata yang terletak di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun ini.

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.