
MALANG (Lenteratoday) - Biaya politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar untuk setiap pasangan calon (paslon). Sebagian besar anggaran ini terserap untuk kebutuhan kampanye, yang mencakup hingga 60 persen dari total pengeluaran.
Estimasi ini diungkapkan oleh anggota partai politik pengusung salah satu paslon yang berpengalaman dalam tim pemenangan. "Saya dulu sebagai ketua tim pemenangan Abah Anton tahun 2018. Kalau melihat perkembangan tahun ini minimum butuh Rp 20 miliar," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB DPC Kota Malang Arief Wahyudi, Jumat (6/9/2024).
Tahun ini, diketahui PKB juga kembali mengusung Mochammad Anton sebagai calon wali kota, dengan dipasangkan dengan Dimyati Ayatullah dan berkoalisi dengan PAN serta Demokrat.
Lebih lanjut, Arief menerangkan pengeluaran terbesar dalam Pilkada biasanya tersedot untuk kampanye. Kebutuhan kampanye ini, menurutnya mencakup pembuatan alat peraga kampanye (APK), biaya operasional lapangan, dan produksi bahan kampanye lainnya.
“Minimal 60 persen dari total anggaran dialokasikan untuk kampanye. Itu artinya sekitar Rp 10 miliar dari Rp 20 miliar digunakan hanya untuk kampanye,” jelasnya.
Selain kampanye, biaya lain yang cukup besar yakni untuk saksi di setiap TPS. Arief menyebutkan, biaya saksi kemungkinan Rp 200.000 per orang. Dengan jumlah TPS di Kota Malang yang diprediksi mencapai 1.188 unit, kebutuhan untuk saksi diperkirakan dapat mencapai Rp 263 juta.
"Itu belum termasuk biaya pelatihan saksi," tambah pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang ini.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Eko Herdiyanto, mengungkapkan partainya belum melakukan penghitungan biaya kampanye secara rinci. "Belum ada perkiraan biaya, setelah ini kami buat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan konsultan profesional," tuturnya.
Namun demikian, Eko sepakat bahwa biaya kampanye kemungkinan akan menjadi komponen terbesar dalam pengeluaran Pilkada. Ia juga menambahkan, politik uang menjadi salah satu elemen yang tak dapat dipungkiri, meski partainya berkomitmen untuk mengutamakan adu gagasan.
"Ini (politik uang) yang membuat kami ngeri. Tapi kami akan fokus pada adu program dan gagasan, bukan politik uang," tegasnya.
Sebagai informasi, penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 27 November mendatang, dijadwalkan pada 22 September 2024. Dengan masa kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi