
MALANG (Lenteratoday) - Pasca kebakaran yang melanda Pasar Baru Barat Comboran pada Jumat (13/9/2024), kini aktivitas perdagangan perlahan mulai kembali pulih. Para pedagang di lantai 1 nampak mulai berjualan meski dengan akses terbatas.
Ketua Paguyuban Pasar Baru Barat Comboran sekaligus Humas Pasar se-Kota Malang, Mochammad Samidi, mengatakan Pemerintah Kota Malang (Pemkot) juga telah berencana untuk segera melakukan relokasi pedagang yang terdampak, ke lantai 2 pasar yang selama ini tidak digunakan.
"Tadi saya sudah bertemu Kepala Diskopindag, bahwa nanti relokasi itu secepatnya dilakukan. Karena tempatnya kan sudah ada, di lantai 2 sebelah selatan. Itu ada ratusan kios yang kosong bertahun-tahun tidak pernah ditempati," ujar Samidi, Selasa (17/9/2024).
Meskipun area relokasi telah tersedia, hingga saat ini, Samidi menyebutkan belum ada pedagang yang memulai pembersihan kios di lantai 2. Hal ini disebabkan uji forensik dari Polda Jawa Timur yang baru dilakukan pada Selasa (17/9/2024) di lokasi kebakaran.
"Mungkin besok baru ada yang mulai bersih-bersih dan pindah ke lantai 2," tambah Samidi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pedagang di lantai 1 nampak telah mulai kembali berjualan sejak Minggu (15/9/2024), meskipun aktivitas tersebut dilakukan secara terbatas karena akses pintu utama pasar masih ditutup.

Samidi menjelaskan, pedagang yang aktif kembali di lantai 1 kebanyakan merupakan mereka yang menjual sembako, bumbu dapur, ayam, serta kelapa.
"Aktifitas yang lantai 1 sudah mulai dari kemarin. Kurang lebih 100 pedagang yang aktif di lantai dasar ini, sudah mulai aktif lagi semuanya," paparnya.
Samidi juga menyampaikan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di area yang tidak boleh digunakan, dan pengawas ketertiban dikerahkan untuk menjaga agar pedagang tidak memasuki area tersebut.
"Yang gak bisa digunakan lantai paling atas, lantai 3. Kerugian secara detail saya kurang tahu, tapi ya ada Rp 10 juta - Rp 20 juta per orang," tukasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi