07 April 2025

Get In Touch

Demi Pelayanan Publik, DPRD Jatim Akan Terapkan Jadwal Piket Harian

Rapat Perdana Pansus Tatib DPRD Jatim, Selasa (17/09/2024).
Rapat Perdana Pansus Tatib DPRD Jatim, Selasa (17/09/2024).

SURABAYA (Lenteratoday) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tengah bersiap membuat perubahan signifikan dalam tata kerja mereka. Salah satunya daalah dengan adanya jadwal piket harian di kantor.

Hal itu merupakan usulan Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Salah satu poin yang menonjol dalam draft rancangan peraturan tersebut adalah penerapan 'Jadwal Piket Harian’ bagi para anggota DPRD. Tujuannya, untuk memastikan bahwa setiap hari ada anggota dewan yang siap menerima tamu dan mendengar aspirasi langsung dari masyarakat, institusi, maupun tamu dari luar provinsi.

Ketua Tim Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Jatim, Ubadillah, mengungkapkan bahwa usulan piket harian ini muncul sebagai respons terhadap padatnya agenda para anggota DPRD yang sering terlibat dalam kegiatan di alat kelengkapan dewan dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

"Anggota DPRD Jatim sangat sibuk dengan berbagai kegiatan. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan jadwal piket agar selalu ada yang standby di kantor untuk melayani tamu yang datang," ungkap Ubadillah usai Rapat Pansus Tatib, Selasa (17/9/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Ubed, juga menekankan pentingnya keberadaan anggota dewan saat ada tamu, baik itu tamu dari lembaga lain, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, maupun delegasi dari institusi pendidikan yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai kerja-kerja legislatif di DPRD.

“Tidak etis kalau ada tamu yang datang, tetapi tidak ada anggota dewan yang menyambut. Ini adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang datang ke rumah rakyat,” terangnya.

Sistem jadwal piket ini direncanakan akan dibagi secara merata kepada seluruh 120 anggota dewan. Dalam rancangan sementara, setiap anggota akan bertugas piket satu kali dalam seminggu, dan dalam satu periode lima tahun, setiap anggota akan kebagian piket sebanyak dua kali. Hal ini, menurut Gus Ubed, akan meningkatkan efisiensi dan profesionalitas kerja anggota DPRD Jatim dalam melayani masyarakat.

Selain jadwal piket, rancangan Peraturan Tatib yang baru ini juga memuat ketentuan tentang kehadiran pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Jika sebelumnya minimal dua pimpinan dewan harus hadir dalam setiap rapat paripurna, usulan baru mengizinkan kehadiran satu pimpinan dewan saja dalam rapat yang bersifat umum. Namun, untuk rapat paripurna yang melibatkan pengambilan keputusan penting, minimal harus dihadiri dua pimpinan dewan.

"Ini adalah upaya untuk memastikan proses pengambilan keputusan tetap terjaga kualitasnya, namun dengan fleksibilitas yang lebih baik," pungkas politisi dari PKB tersebut. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.