
MALANG (Lenteratoday) - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengusulkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, menambah tenant yang mengedepankan kebudayaan lokal serta khusus untuk anak muda.
Usulan ini disampaikan Suganda usai melakukan kunjungan dan diskusi, terkait penyempurnaan layanan di MPP tersebut.
"Salah satu contohnya tadi kami diskusi, nanti kebijakannya kami kembalikan ke Pemkot Malang. Mungkin bisa ditempatkan satu tenant, yang menyajikan tentang kebudayaan lokal," ujar Suganda, Jumat(20/9/2024).
Menurut Suganda, penambahan tenant yang mempromosikan budaya lokal di MPP Merdeka nanti, dapat memperkuat identitas Kota Malang sebagai kota yang menghargai dan melestarikan warisan budayanya.
Tidak hanya itu, Suganda juga mengusulkan adanya tenant yang berfokus pada anak muda. Tenant ini, lanjutnya, dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda, dengan mengangkat tema-tema seperti nilai kebangsaan dan nasionalisme.
"Sehingga di era keterbukaan ini bisa menanamkan ke anak-anak kita untuk tetap menjaga jiwa nasioanalisnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Suganda juga menyarankan pentingnya peningkatan layanan publik di sektor pendidikan. Ia mengusulkan agar layanan legalisasi ijazah, termasuk untuk tingkat SMA sederajat, dapat dilakukan langsung di MPP Merdeka.
Menurutnya, hal ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan tentunya dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur.
"Harapan kita memang kehadiran MPP ini bisa mempermudah, mempersingkat, dan memberikan layanan secara efisien dan efektif kepada masyarakat. Mudah-mudahan potret yang baik ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota seluruh Indonesia," ujarnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais