05 April 2025

Get In Touch

Ribuan Siswa di Kota Malang Belum Rekam e-KTP

Ilustrasi: Perekaman e-KTP di SMAN 8 Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Ilustrasi: Perekaman e-KTP di SMAN 8 Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak 4.586 siswa pada 51 sekolah di Kota Malang, belum melakukan perekaman e-KTP. 

Untuk itu, Dispendukcapil Kota Malang menargetkan seluruh proses perekaman selesai sebelum atau maksimal di hari H pemungutan suara Pilkada, yakni 27 November 2024. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan perekaman e-KTP ini merupakan langkah krusial, untuk memastikan para siswa yang memenuhi syarat usia dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

"Targetnya paling tidak sampai 27 November nanti bisa tuntas. Jadi di hari H Pilkada, yang berumur 17 tahun sudah memiliki e-KTP dan punya hak untuk menyalurkan suaranya," ujar Lusi, Sabtu(21/9/2024). 

Untuk mencapai target ini, Lusi menyampaikan Dispendukcapil Kota Malang akan menerapkan strategi jemput bola. Menurutnya, selain membuka pelayanan perekaman setiap hari di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, Dispendukcapil juga melakukan perekaman langsung di sekolah-sekolah guna mempercepat proses tersebut. 

"Kami mengoptimalkan jemput bola ke sekolah sekolah. Selain pelayanan setiap hari yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk percepatan kami melakukan perekaman di sekolah sekolah," kata Lusi. 

Lebih lanjut, Lusi menjelaskan jemput bola ini dilakukan hampir setiap hari. Bahkan, dalam satu hari Dispendukcapil bisa mendatangi lebih dari satu sekolah, terutama sekolah yang memiliki jarak lokasi berdekatan. 

"Karena kami memiliki 7 alat perekaman, setiap sekolah menggunakan 2-3 alat perekaman sehingga proses bisa berjalan dengan cepat," jelasnya. 

Tak hanya itu, Lusi menyampaikan kolaborasi antara Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Disdik Jatim) juga turut mendukung upaya ini. Dikatakannya, Dispendukcapil Kota Malang akan berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Kota Malang, untuk memfasilitasi pertemuan secara virtual dengan para kepala sekolah. 

Lusi juga menekankan siswa yang saat ini belum genap 17 tahun, tetapi akan berusia 17 tahun pada 27 November mendatang tetap dapat melakukan perekaman e-KTP lebih awal. 

"Perekaman bisa dilakukan terlebih dahulu, meskipun e-KTP belum tercetak. Pada 27 November nanti, kami akan membuka layanan bagi mereka yang belum mencetak e-KTP, namun tetap bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mencoblos," paparnya.

Mengakhiri pernyataannya, Lusi mengaku optimistis sisa 4.586 siswa yang belum melakukan perekaman e-KTP akan selesai tepat waktu. 

"Tentu optimis, karena kami didukung oleh Disdik Provinsi dan ada kerjasama yang baik," tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.