
JAKARTA (Lenteratoday)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024. Diketahui, pada penyelenggaraan Pileg dan Pilpres lalu banyak permasalahan yang muncul.
"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (25/9/2024).
Lewat media sosial, pada Pemilu lalu, ramai masyarakat menyebut ada ketidaksesuaian angka antara yang tertera di form C1 dengan yang diupload ke Sirekap. Sehingga muncul dugaan penggelembungan dan lainnya.
Meskipun sebenarnya, data yang dipakai KPU adalah formulir C1, tetapi masyarakat tetap ada yang aneh dengan Sirekap.
Terkait ini, Idham menyebut data yang ditampilkan nanti pada Sirekap Pilkada 2024 adalah Formulir C1. Dan akan dibuat dalam sistem PDF yang editable.
"Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B Hasil Kwk dan seterusnya," katanya.
"Jadi data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi," sambung dia.
Ia meyakini perbaikan ini sudah ada hasilnya. Sebab, bandwitch pun sudah diperbaiki."Bandwitchnya lebih besar sehingga trafficnya lebih baik. Kemampuan pembacaan Sirekap lebih baik sehingga tingkat akurasinya lebih baik," katanya.
"Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik," tutup dia.
Reporter:dya,rls/Editor:widyawati