05 April 2025

Get In Touch

Wirausahawan dan PKL Alun Alun Kota Kediri Jadi Penerima DBHCHT 2024 Tahap II

Pelaksanaan sosialisasi di pembagian banmod usaha DBHCHT Tahap II Tahun 2024 Kota Kediri di Aula Kelurahan Banjarmlati.
Pelaksanaan sosialisasi di pembagian banmod usaha DBHCHT Tahap II Tahun 2024 Kota Kediri di Aula Kelurahan Banjarmlati.

KEDIRI (Lenteratoday) - Sasaran penerima Program Bantuan Modal Usaha (Banmod) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun 2024 diperluas, termasuk wirausahawan dan perdagang kaki lima (PKL) di alun-alun.

Penerima tahap II ini berbeda degan tahap I yang hanya diberikan kepada buruh dan pekerja pabrik rokok, serta disabilitas. Pada Tahap II ini tercantum dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), keluarga stunting, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun dan Pasar Loak Kaliombo.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri selaku leading sector program ini menyelenggarakan sosialisasi kepada koordinator Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Kota Kediri, Rabu (25/9/2024).

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Banjarmlati tersebut untuk membekali para peserta terkait mekanisme Banmod Tahap II.

“Di tahap II ini terdapat perubahan kelompok sasaran penerima manfaat, untuk itu kami berikan bimbingan kepada petugas kelurahan agar dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.

Wahyu kembali mengungkapkan banmod usaha ini merupakan program Pemkot Kediri dalam rangka pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini berupa pemberian bantuan modal usaha berupa uang tunai sebesar Rp.2.500.000 kepada wirausahawan yang harus dipergunakan untuk belanja sarana dan prasarana usaha, bahan baku, dan kebutuhan usaha lain.

“Syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK dan/atau rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha tahun-tahun sebelumnya,” terang Wahyu.

Selanjutnya, untuk mendaftar masyarakat juga perlu menyiapkan beberapa dokumen asli dan/atau file berbentuk pdf atau jpg ukuran maksimal 1 MB, sebagai berikut: KTP, KK, surat keterangan usaha dari kelurahan, surat keterangan domisili dari kelurahan, Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko (NIB RBA), Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Juga foto produk dan usaha. Kemudian, dapat mendaftar melalui laman https://banmod.indagkediri.online. https://siasat.kedirikota.go.id. “Semoga dengan diberikan banmod ini bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depan masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” ujarnya.

Pemkot Kediri akan membuka pendaftaran pada tanggal 1-3 Oktober 2024 mendatang. Pihaknya juga telah menetapkan target sasaran penerima sebanyak 3.423 orang.

Usai mengikuti kegiatan sosialisasi, Wahyu berharap peserta dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Banmod usaha yang bersumber dari DBHCHT Tahap II Tahun 2024 ini kepada masyarakat Kota Kediri, serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.