
BLITAR (Lenteratoday) - Sebanyak 22 orang warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar mengalami keracunan massal, setelah menyantap makanan ikan gurame bakar yang dibagikan saat hajatan salah satu perusahaan peternakan ayam di Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Disampaikan Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi kalau kejadian keracunan massal ini berawal pada, Sabtu(28/9/2024) telah diadakan acara hajatan oleh PT JNI di Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar giat rutin tiap bulan.
"Ada pembagian makanan (ikan gurame bakar, dengan lalapan dan sambal) secara door to door oleh penanggung jawab," ujar Ipda Putut, Selasa (1/10/2024).
Dilanjutkan Ipda Putut pembagian makanan tersebut sekitar pukul 10.40 WIB, kepada 20 orang karyawan PT JNI. Kemudian pembagian makanan tersebut juga dilakukan besoknya, Minggu(29/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB diantar oleh karyawan salah satu catering AK dari Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ke rumah masing-masing korban. Dibagikan gurami bakar dalam wadah mika yang berisikan 1 ekor gurami bakar besar, dengan sambal, lalapan, dan 1 minuman teh kemasan.
"Setelah ikan bakar tersebut dimakan oleh korban dan keluarganya, selang 3-10 jam kemudian korban mengeluhkan mengalami kepala pusing, perut mual, dan badan lemas," jelasnya.
Sejak pukul 10.00 WIB, keluhan serupa dialami oleh puluhan warga, termasuk keluarga pegawai PT JNI. Warga yang merasa tidak kuat, berobat ke Puskesmas dan Klinik setempat untuk dilakukan pengobatan/perawatan di Puskesmas Selorejo, Klinik Pelita Husada, RS. Wava Kesamben, dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Menerima laporan kejadian ini, KBO Satreskrim Polres Blitar bersama dengan PS Kanit Idik III dengan regu piket dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mendatangi Puskesmas Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap korban.
"Selain meminta keterangan para korban, juga mengambil sample muntahan, air liur, dan feses untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium Dinkes Jatim guna mengetahui penyebab keracunan dari makanan apa," paparnya.
Menurut keterangan dari salah satu korban yang dirawat inap di Puskesmas Boro, setelah makan ikan gurame bakar tersebut dengan lalapan dan sambal. Merasakan gejala pusing, mual, dan perut terasa kaku secara tiba-tiba, hingga pasien memeriksakan diri ke Puskesmas sekira pukul 07.00 WIB.
"Semakin siang semaki banyak pasien berdatangan, dari keluarga karyawan PT JNI untuk periksak dengan keluhan yang sama, setelah makan makanan dari tersebut," beber Ipda Putut.
Keterangan Kepala Puskesmas dan disimpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, diungkapkan diduga penyebab dari peristiwa keracunan ini adanya bahan makanan yang terkontaminasi bakteri.
"Biisa dari waktu pengiriman catering, maupun waktu diletakannya catering tersebut di kandang ayam PT JNI," ungkapnya.
Adapun jumlah korban keracunan massal dalam peristiwa ini sebanyak 22 orang, terdiri dari 8 orang dirawat di klinik Pelita Husada Selorejo, 6 orang dirawat di Puskesmas Selorejo, 2 orang dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan 2 orang dirawat di RS Wafa Kesamben serta 4 orang menjalani rawat jalan.
Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, bahwa hasil Penyelidikan Epidemiologi kepada korban yang dirawat di Puskesmas Boro dan Klinik Pelita Husada dapat diketahui rata-rata masa inkubasi tercepat adalah 4 jam, masa inkubasi terlama 25 jam dan masa inkubasi rata-rata di atas 12 jam dengan gejala umum diare encer/cair, mual, muntah dan pusing.
Dugaan sementara dari hasil analisis data berdasarkan karakteristik dan tanda gejala yang muncul, keracunan makanan warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo ini diduga disebabkan setelah mengkonsumsi Ikan Gurami Bakar yang terkontaminasi Bakteri Kolera atau Salmonella atau E-Colly.
Ditambakan Ipda Putut saat ini pihaknya menunggu hasil uji laboraturium dari Dinkes Provinsi Jawa timur, untuk memastikan bakteri yang diduga ada di dalam sample makanan yang telah dikirim pungkasnya. (*)
Reporter: Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi