
BLITAR (Lenteratoday) - Anggota KPU Kota Blitar dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena calon Wali (cawali) Kota Blitar yang saat ini maju Pilkada 2024 ternyata masih saudara yaitu kakak iparnya.
Sehingga netralitasnya dipertanyakan, apakah bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur dan adil sebagai penyelenggara Pemilu.
Laporan ini dilakukan Ketua LSM Jaring dan Investigasi Kejahatan Aparat (Jihat), Joko Trisno Mudiyanto dalam surat No: 01/Dumas/Pilkada/X/2024, tentang Pengaduan Masyarakat pada 4 Oktober 2024.
Dalam surat ini Joko menyampaikan pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan netralitas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini anggota KPU Kota Blitar.
Adapun dasar laporannya, Joko menuliskan calon Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) nomor 2 berpasangan dengan Elim Tyu Samba.
"Merupakan kakak kandung dari Inayatuz Zulfa, yakni istri dari anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib," ujar Joko, Senin(7/10/2024).
Dengan adanya kondisi ini ditegaskan Joko dalam penyelenggaraan Pilwali Kota Blitar, pihaknya ingin adanya netralitas penyelenggara Pemilu sesuai aturan DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 15 huruf d. Berbunyi "Mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan baik langsung maupun tidak langsung".
"Pertanyaanya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dengan jujur dan adil ?," tandas Joko.
Menurut Joko sebagai penyelenggara Pemilu seharusnya wajib mendeklarasikan secara terbuka, apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan peserta Pemilu atau Tim Kampanye.
"Sesuai dengan ketentuan norma di dalam kode etik penyelenggaraan Pemilu, kenyataannya anggota KPU Kota Blitar tersebut (Hernawan Miftakhul Khabib) belum pernah mengumumkan atau mendeklarasikan hubungan sebagai saudara ipar dengan Syauqul Muhibbin cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024," tegas pria yang juga advokat ini.
Bahkan diungkapkan Joko dalam postingan di media sosial akun @zulfainayatuz juga ada postingan foto cawali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan angggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib.
"Dapat disimpulkan jika keduanya memiliki hubungan yang sangat harmonis, bukti ini juga saya lampirkan dalam laporan ke DKPP," ungkap Joko.
Joko menambahkan dengan dasar dan uraian tersebut, sudah sepatutnya anggota KPU Kota Blitar ditindak tegas agar Pilkada di Kota Blitar berjalan dengan jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan netralitas penyelenggara Pemilu imbuhnya.
Secara terpisah anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu dan belum menerima pemberitauan dari DKPP.
"Saya belum tahu, kalau ada laporan dan yang mau dilaporkan apanya," kata Khabib.
Ditanya mengenai hubungannya dengan cawali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang masih saudara atau adik iparnya Khabib membenarkan.
"Jadi gini, semua prosedur sudah saya lakukan. Mulai deklarasi di forum rapat, kemudian saya menyatakan di rapat pleno juga sudah. Termasuk mengumumkan di salah satu media juga sudah, bahkan juga saya masukan dalam pleno rutin yang didalamnya saya secara pribadi bersikap netral, profesional dan tidak memihak kepada siapapun," paparnya.
Semua ini dilakukan Khabib beberapa hari, setelah penetapan cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024.
"Bahkan saya juga sudah membuat surat pernyataan, kalau masih ada hubungan keluarga dengan calon dan akan netral serta profesional sebagai penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kota Blitar 2024 ini," pungkasnya.
Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais