
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memanfaatkan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Local Service Delivery Program (LSDP) untuk penataan 5 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Malang.
Program LSDP ini ditargetkan mulai berjalan pada 2025, dengan 5 TPS yang terpilih sebagai pilot project yaitu di wilayah Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang, dan Merjosari.
"Nah, ini kan awalnya saya ingin pakai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tapi karena ada program LSDP ini, lebih baik kita tuntaskan pakai program ini," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Kamis(10/10/2024).
Iwan mengatakan perubahan sumber dana ini dilakukan agar proyek lebih terintegrasi dengan program nasional, yang bertujuan meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat daerah.
"Mudahan dengan program LSDP, pengolahan sampah di Kota Malang bisa terintervensi dengan baik. Karena ketersediaan anggaran dan arah programnya harus jelas. Aksinya di 2025 dan 2026," tambahnya.
Menurut Iwan sistem pengangkutan sampah dari TPS yang masih dilakukan di tepi jalan, menjadi salah satu masalah yang perlu ditangani. Ke depan, melalui LSDP ini, Pemkot Malang akan menata ulang model TPS sehingga mobil pengangkut dapat masuk langsung ke dalamnya.
Selain itu, Iwan juga menekankan penertiban jam pembuangan sampah ke TPS akan lebih diperketat tidak melebihi pukul 8.00 pagi.
"Harapannya nanti pagi-pagi sekali, sekitar pukul 7 semua sampah sudah terangkut. Jadi masyarakat juga perlu kami edukasi nanti," katanya.
Lebih lanjut Iwan memastikan sebagai bagian dari penanggungjawab program LSDP di Kemendagri, pada 2025 nanti akan dimulai pendampingan, pengawasan, dan pengendalian terhadap kesiapan pelaksanaan proyek.
"Misalnya, proses pengadaan memakan waktu tiga sampai lima bulan, itu harus dilakukan di 2025. Supaya di 2026 pembangunan, penyediaan mesin, sarana dan prasarana pendukung, termasuk desain Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Supit Urang juga sudah siap," tuturnya.
Mengakhiri pernyataannya Iwan menjelaskan anggaran untuk program LSDP akan bersifat dana talangan, di mana Pemkot Malang akan menggunakan dana APBD terlebih dahulu. Jika sesuai dengan usulan, Pemkot Malang memerlukan sekitar Rp 187 miliar di APBD 2025 untuk pelaksanaan program ini.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais