
SURABAYA (Lenteratoday)- KAI Daop 8 Surabaya menyediakan fasilitas water station (air minum) yang dapat digunakan gratis, oleh pengguna kereta api di wilayah Daop 8. Hadirnya fasilitas itu bertujuan mengurangi penggunaan botol plastik, sebagai salah satu langkah mencapai net zero emission (NZE).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan upaya itu dilakukan sebagai aksi nyata, dalam menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam menjalani bisnis sehingga dapat menciptakan ekosistem transportasi berkelanjutan.
Selain itu, tersedianya water station ini juga merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta bagian dari inisiatif KAI Daop 8 Surabaya, untuk mendukung gaya hidup sehat di kalangan pelanggan.
"Para pelanggan jasa moda transportasi kereta api dapat menikmati air minum yang aman dikonsumsi dan berkualitas secara gratis, sambil membentuk kebiasaan baik dengan membawa botol minum sendiri," kata Luqman, Minggu(13/10/2024).
Luqman mengungkapkan jika pihaknya mengajak para pelanggan kereta api, untuk mulai membiasakan diri membawa botol isi ulang atau tumbler sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik. Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan, menjaga keberlanjutan lingkungan untuk lingkungan yang lebih baik.
"Fasilitas water station ini tersedia di empat stasiun dengan total keseluruhan ada 14 unit, untuk mengakomodir para pelanggan kereta api yang memerlukan air minum saat berada di stasiun.
Stasiun Surabaya Gubeng 6 unit, Stasiun Surabaya Pasar Turi 5 unit, Stasiun Malang 2 unit, Stasiun Sepanjang 1 unit," ungkapnya.
Luqman juga menyebut penggunaan water station di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya memiliki berbagai manfaat, termasuk kemudahan akses air minum yang bersih dan aman, serta menjaga hidrasi selama perjalanan.
Pelanggan dapat menikmati air minum yang aman dikonsumsi dan berkualitas, karena telah teruji oleh Water Quality Laboratory (WQL) yang dikelola oleh Coway bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan.
Dalam uji laboratoriumnya didapatkan hasil bahwa kualitas air yang dihasilkan oleh unit pemurni air (water purifier) tersebut, memenuhi 20 dari 20 parameter standar baku mutu yang diuji. Selain itu, fasilitas air minum tersebut juga telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Reporter: Amanah/Editor: Ais