DPRD Soroti Dominasi Dana Transfer dalam Ranperda APBD 2025, Minta Pemkab Maksimalkan Potensi PAD

MALANG (Lenteratoday) – DPRD Kabupaten Malang menyoroti tingginya dominasi dana transfer dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025. Dari proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 5,013 triliun, sekitar 76,35 persen masih berasal dari dana transfer pusat dan provinsi.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini hanya menyumbang 23,46 persen.
"Ini menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi andalan utama bagi Kabupaten Malang. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah," ujar juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Malang, Feri Andi Suseko, Senin (14/10/2024).
Diketahui, target PAD Kabupaten Malang hanya berkontribusi sebesar Rp 1,176 triliun atau sekitar 23,46 persen dari total target pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi mendominasi sebesar Rp 3,828 triliun atau 76,35 persen.

Feri menekankan pentingnya komitmen dari Pemkab Malang untuk menggali potensi-potensi pendapatan lain guna meningkatkan PAD. Menurut Feri, peningkatan PAD ini perlu diimbangi dengan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah.
"Perangkat daerah penghasil harus mendata dan menganalisis potensi-potensi pendapatan yang bisa dipungut, serta mengoptimalkan pajak dan retribusi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Feri menuturkan, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang sepakat mendukung kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kemandirian daerah. Pihaknya berharap PAD dapat menjadi sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD, dan tidak lagi bergantung terlalu besar pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara itu, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyambut baik pandangan dan masukan dari para anggota dewan. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi prioritas pemerintah.
Didik juga memfokuskan pentingnya pengelolaan belanja daerah yang efisien serta penetapan PAD yang rasional untuk mendukung upaya peningkatan pendapatan. "Kami baru saja rapat dengan dinas penghasil untuk memaksimalkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi seperti parkir dan pasar," jelas Didik. (adv)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi