
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Fenomena pernikahan dini menjadi masalah serius yang harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar segera diatasi.
Permasalahan ini mengundang keprihatinan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, yang mengatakan bahwa di era teknologi maju seperti sekarang ini generasi muda harusnya lebih fokus mempersiapkan diri untuk berkarya dan meraih cita-cita setinggi mungkin. Namun realitanya justru banyak anak muda yang mengakhiri masa remajanya dengan melakukan pernikahan dini.
"Pernikahan dini inilah yang pada akhirnya menjadi pemicu munculnya berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga,” papar Mukarramah, Kamis (17/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali disebabkan oleh ketidakstabilan emosional. Hal inilah yang membuat hubungan rumah tangga menjadi rentan terhadap perceraian.
Mukarramah menekankan jika di usia muda seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya, serta membangun karir, bukan justru terjebak dalam ikatan pernikahan yang prematur.
“Pernikahan dini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan, khususnya bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk menjalani proses kehamilan dan melahirkan,” tuturnya.
Mukarramah menambahkan bahwa pernikahan dini juga rawan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun seksual. Hal ini tidak hanya berdampak negatif pada individu, namun dapat menghambat kemajuan masyarakat secara luas.
Ia menambahkan, pernikahan dini seringkali memperburuk kondisi ekonomi keluarga, karena pasangan muda belum siap secara finansial.
"Kami mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda terkait pernikahan dini," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH