20 April 2025

Get In Touch

300 Warga Binaan Lapas Kediri Tidak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Eka Setiawan saat menjelaskqn teknis debat paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri.
Komisioner KPU Eka Setiawan saat menjelaskqn teknis debat paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri.

Kediri, (Lenteratoday) -Sedikitnya 300 warga binaan Lapas Kelas 2 Kediri yang ber- KTP Kabupaten Kediri tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri. Pasalnya, lokasi Lapas yang berada di wilayah administratif Kota Kediri tidak diperbolehkan ada TPS lokasi khusus untuk luar wilayah lokasi lapas.

Hal itu diungkapkan Eka Setiawan, komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Parmas Sosdiklih saat media gathering di Resto Marwah, Desa Adan Adan, Selasa (22/10/2024).

Eka mengungkapkan sebelum dilakukan pengesahan DPT, sebenarnya KPU Kabupaten Kediri sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kediri. Bahkan juga sudah meminta petunjuk dan arahan dari KPU Jawa Timur terkait warga binaan Lapas Kediri yg ber-KTP Kabupaten Kediri.
"Tapi sesuai aturan memang tidak memungkinkan ada TPS loksus pilkada di luar domisili wilayah Lapas. Jadi ya kita ngga bisa langgar aturan, " ungkap Eka menjawab pertanyaan.

Ditbahkan, warga binaan Lapas Kediri ber- KTP Kabupaten Kediri pada Pilkada serentak 2024 hanya bisa menggunakan hak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk pilbup dipastikan tidak bisa.

Lebih lanjut Eka mengatakan pada Pilkada serentak 2024 KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan 2.344 TPS, 4 diantaranya TPS loksus di Pondok Pesantren Al Falah Ploso.

Pada kesempatan tersebut Eka juga menjelaskan rencana debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024-2029 yang akan digelar di Gedung IKUT Hotel Insumo, Kamis (24/10/24) pukul 19.00 WIB.

Pada debat tersebut telah diputuskan membatasi orang yang berada di lokasi acara. Pendukung masing-masing paslon dibatasi hanya 150 orang yang boleh masuk. Jadi total dari dua paslon sebanyak 304 orang (4 orang adalah kedua paslon).
Sementara untuk pengamanan di lokasi debat disiagakan 250 personel Polri dan TNI, masing-masing instansi Forkopimda dijatah 2 orang, juga menyiapkan kursi undangan untu disabilitas dan pendamping 6 kursi, ditambah KPU, Bawaslu, medis, media dan panelis. Total 748 orang di areal tempat debat.

Seluruh orang yang masuk ke ruang debat akan dilakukan pemeriksaan. Tidak boleh membawa senjata tajam dan korek api. "Bawa rokok tidak apa apa, tapi tidak boleh bawa korek. Termasuk vape, rokok elektrik juga dilarang untuk dihisap selama debat berlangsung.

" Posisi kursi awak media berada di tengah sebagai pemisah antara pendukung kedua paslon. "Saya memastikan awak media yang tidak membawa ID card yang dikeluarkan KPU tidak diperbolehkan masuk ke lokasi tempat ruang debat, " ujar Eka.

Eka menyinggung materi debat tidak boleh keluar dari RPJMD Kabupaten Kediri 2025-2045. Hal ini sesuai visi misi yang disampaikan paslon saat pendaftaran.

Deri pokok materi debat dibagi menjadi 5 tema (pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan kependudukan dan good governance. "Dibagi menjadi 6 sesi debat. Diawali pemaparan visi misi dan diakhiri closing statemenstatement, " pungkas Eka. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor:: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.