
SURABAYA (Lenteratoday) – Menghadapi tantangan penurunan pendapatan daerah tahun 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jawa Timur agar berinovasi untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi penurunan PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), membutuhkan langkah-langkah konkret dan kerja sama intensif antara eksekutif dan legislatif untuk mengamankan keberlanjutan anggaran daerah.
Blegur menyebutkan bahwa UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah mengubah struktur pendapatan daerah. Mulai tahun 2025, pendapatan dari PKB dan BBNKB akan dikembalikan kepada kabupaten/kota masing-masing, mengakibatkan potensi kehilangan PAD hingga Rp4 triliun bagi Jawa Timur.
"Kondisi ini memerlukan upaya inovatif dari seluruh pihak, terutama dari OPD Pemprov, untuk menemukan sumber pendapatan baru atau memaksimalkan yang sudah ada," ungkap Blegur Prijanggono, Sabtu (26/10/2024).
Untuk itu, Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Ia menambahkan bahwa DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi keuangan, akan menekankan fungsi normatif untuk mengawasi dan mendukung OPD dalam mencapai target PAD.
"Pembahasan antara DPRD Jawa Timur dan OPD tentang pendapatan daerah harus berjalan secara normatif namun efektif, untuk memastikan setiap potensi pendapatan dieksplorasi dengan maksimal," paparnya.
Lebih lanjut, Komisi C diharapkan dapat memberikan saran konstruktif serta solusi bagi OPD.
"Kami berharap Komisi C dapat berperan aktif dalam mendiskusikan dan mengkritisi kebijakan yang diajukan OPD, untuk memastikan program yang dijalankan betul-betul efektif dalam meningkatkan pendapatan," pungkas Blegur.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH