05 April 2025

Get In Touch

Kebocoran Pendapatan SDA, DPR Bentuk Panja

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath saat memimpin pertemuan Tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath saat memimpin pertemuan Tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Parlementaria)

JAKARTA (Lenteratoday)- Kebocoran pendapatan mendapat sorotan serius dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu di antaranya dari pendapatan dari Sumber Daya Alam. Sejurus kemudian Parlemen lewat Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sumber Daya Alam (SDA).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, kebocoran pengelolaan SDA di Tanah Air selalu jadi topik bahasan utama saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Masalah di balik pengelolaan SDA diharapkan bisa terpetakan dengan baik.

"Kita ingin menutup kebocoran-kebocoran pendapatan negara dari sumber daya alam. Paparan Kapolda dan Kajati banyak sekali SDA di sini. Untuk menutup kebocoran-kebocoran SDA oleh perusahaan-perusahaan yang menambang di tambang-tambang ilegal, langsung ditindak tegas tanpa pandang bulu," ungkap Rano saat kunjungan ke Palembang, dilansir Parlementaria (4/11/2024).

Rano menilai, apa yang sudah dilakukan Kapolda dan Kajati dii Sumsel dalam menyelamatkan pendapatan negara dari SDA sangat baik. Aset negara terselamatkan dengan penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.

"Penegakan hukum yang dilakukan Kapolda dan Kajati sudah bagus untuk menyelamatkan SDA, menyelamatkan aset dan kerugian negara," ujarnya.

Selain di Sumsel, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan ke wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Salah satunya terkait banyak persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.

"Komisi III DPR RI menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum. Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum. Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara," ungkap Rano

Komisi III, sambung Rano, menilai ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ditemukan kegiatan atau praktek ilegal di berbagai bidang sumber daya alam seperti penambangan ilegal, yaitu penambangan emas tanpa izin; pengeboran ilegal, pembalakan liar, hingga perikanan ilegal.

"Oleh karena itulah Komisi III DPR mengunjungi Polda Kaltim ini untuk meminta penjelasan Bapak Kapolda, serta Kajati (Kejaksaan tinggi) terkait penangan kasus-kasus tersebut. Sekaligus ingin mengetahui Polda koordinasi antaraparat penegak hukum lainnya untuk bisa mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara dan penyelematan keuangan negara," demikian Politisi Fraksi PKB ini.

Reporter: Parlementaria/Editor: Sukarjito

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.