
Blitar - Dalam razia gabungan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada malam takbiran Idul Adha di Kota Blitar, puluhan warga dan 3 tempat hiburan karaoke terkena sanksi.
Razia digelar oleh Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kota Blitar, dengan sasaran tempat umum dan hiburan karaoke. "Razia gabungan malam takbir Idul Adha ini sekaligus dalam rangka pendisiplinan masyarakat, terhadap pelaksanaan protokol kesehatan guna pencegahan Covid -19 di wilayah Kota Blitar," tutur Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Kamis (30/7/2020).
Diawali apel di halaman Mapolres Blitar Kota Jl. PB Sudirman Kota Blitar, kemudian⁷ razia dimulai sekitar jam 20.00 Wib. Dengan personel terdiri dari polisi 29 orang, TNI 5 orang dan Sat Pol PP 6 orang.
Adapun sasaran tempat hiburan yakni 3 tempat hiburan karaoke, diantaranya di Jl. Melati, Jl. Veteran dan Jl. Gunojoyo. Hasilnya dijelaskan Iptu Rochan sebagian besar warga sudah patuh menggunakan masker, namun juga masih ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan jelasnya.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker, termasuk pemilik tempat hiburan ditandaskan Iptu Rochan langsung dilakukan penindakan oleh petugas Sat Pol PP. "Mulai paling ringan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai penahanan KTP," tandasnya.
Total sesuai data petugas ada 22 orang yang terjaring raazia dan diberikan sanksi, yaitu 18 orang ditahan KTP nya dan 4 orang di beri tindakan ditempat yakni mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sementara untuk pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan, di ketiga lokasi semuanya diberikan teguran lisan. "Selanjutnya jika masih ditemukan lagi, pengunjung yang dibiarkan tidak memakai masker dan bergerombol tidak menjaga jarak akan diberikan teguran tertulis," tegas Iptu Rochan.
Ditambahkan Iptu Rochan razia gabungan ini selain pengamanan malam takbiran Idul Adha, juga mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan sesuai Perwali Kota Blitar No 47 Tahun 2020. "Yaitu menggunakan masker di tempat umum dan tidak bergerombol atau menjaga jarak," imbuhnya.(ais)