19 April 2025

Get In Touch

BPKAD Jatim Beberkan Tahap-Tahap Pengelolaan Barang Milik Daerah

Suasana FGD yang digelar BPKAD Jawa Timur.
Suasana FGD yang digelar BPKAD Jawa Timur.

GRESIK (Lenteratoday) – Undang – Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah diterapkan tahun depan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur mengingatkan dampak penerapan aturan tersebut. Yakni postur APBD yang akan berkurang.

Kepala Bidang Aset BPKAD Jawa Timur Herry Indrawanto mengungkapkan bahwa pekan lalu, BPKAD Jawa Timur sudah mengimbau kepada OPD di Jawa Timur maupun daerah untuk mencari potensi lain. Salah satunya pemanfaatan aset atau barang milik daerah.

Keterangan yang disampaikan Herry Indrawanto pada Rabu (6/11/2024) menjelaskan bahwa pemanfaatan aset atau barang milik daerah ini perlu tahapan dan strategi tersendiri. Karena itu, BPKAD Jawa Timur terus memberi perhatian kepada OPD di provinsi maupun daerah dalam memanfaatkan aset atau pun barang milik daerah tersebut.

Imbauan itu disampaikan lewat FGD bertema Strategi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Senin (4/10/2024) lalu. ‘’Di Jawa Timur, postur ABPD bisa berkurang hingga Rp 3 triliun, karena itu pengelolaan aset atau barang milik daerah perlu dioptimalkan,’’ katanya, Rabu (6/11/2024).

Herry menandaskan bahwa pada forum tersebut ia mengingatkan pola pemanfaatan atau pengelolan aset harus clear and clean. Artinya, pengelolaan barang benar-benar tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ‘’Pastikan bersertifikat, tercatat, serta tidak bermasalah,’’ ungkap dia.

Pemanfaatan aset atau barang milik daerah bisa menambah PAD. Tapi, harapan itu bisa berbalik ketika pola pemanfaatannya bermasalah. Tidak sedikit aset atau barang daerah yang belum disebut clear. Pada kondisi seperti ini, OPD hendaknya permasalahan-permasalahan di lapangan di selesaikan dahulu.

Herry menambahkan, tim di lapangan lebih memahami kondisi yang terjadi. Karena itu, dalam forum tersebut menekankan berbagai fenomena persoalan di lapangan. Dia berharap, kondisi tersebut segera diinventarisasi, dicatat, dan dilaporkan. ‘’Dengan begitu, tercatat barang atau aset daerah yang clear and clean serta bisa dioptimalkan pemanfaatannya,’’ imbuh dia. (*)

Reporter: Lutfi/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.