
Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa ia akan melarangaplikasi berbagi video asal China, TikTok, di AS.
Kepada wartawan, ia berkata akan menandatangani perintah eksekutifnya paling cepat pada Sabtu (1/08/2020).
Sebelumnya, para pejabat keamanan AS telah mengungkapkankekhawatiran kalau aplikasi milik perusahaan China ByteDance tersebut bisadigunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
Aplikasi populer itu memiliki hingga 80 juta pengguna aktif dalam sebulan di Amerika, dan larangan ini bisa menjadi pukulan telak bagi ByteDance.
"Sejauh menyangkut TikTok, kami akan melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One, seperti dikutip dari BBC.
Ia menambahkan, dia akan mengambil tindakan secepatnya pada Sabtu (1/8/2020) untuk menggunakan kekuatan ekonomi darurat atau perintah eksekutif
Trump sebelumnya dilaporkan akan mengambil alih kepemilikan TikTok dari perusahaan induk China ByteDance ke perusahaan AS, tapi kini mengumumkan hendak melarang penggunaan aplikasi itu di "Negeri Paman Sam".
Langkah Trump ini ditempuh menyusul adanya tinjauan dari Komite Investasi Asing (CFIUS) di AS, yang menyelidiki kesepakatan-kesepakatan yang berdampak ke keamanan nasional AS.
Juru bicara TikTok Hilary McQuaide menolak untuk berkomentar tentang langkah tersebut namun mengatakan perusahaan "yakin dengan kesuksesan jangka panjang TikTok".
TikTok yangsangat populer di kalangan generasi muda, diperkirakan memiliki 1 miliarpengguna di seluruh dunia.
"Kamiyakin akan kesuksesan jangka panjang TikTok."
"Ratusan juta orang memakai TikTok untuk hiburan dan koneksi, termasuk komunitas kreator dan artis kami yang meraup penghasilan dari platform ini."
Perusahaan TikTok pekan ini menjanjikan adanya transparansi tingkat tinggi, termasuk memungkinkan peninjauan algoritma guna kenyamanan pengguna dan regulator (BBC).