04 April 2025

Get In Touch

Pembahasan Ranperda APBD 2025, Pemprov Jatim akan Optimalkan PAD dan Perbaiki Kinerja BUMD

Sidang paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.
Sidang paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.

SURABAYA (Lenteratoday) - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Pemprov menegaskan akan mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki kinerja BUMD.

DPRD Jawa Timur kembali menggelar sidang paripurna membahas penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Sidang tersebut digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Wakil Ketua 1 Deni Wicaksono, Wakil Ketua 2 Sri Wahyuni, serta sejumlah anggota DPRD Jatim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya, Sabtu(9/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Musyafak Rouf menyampaikan terimakasih kepada pendapat dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim yang disampaikan oleh juru bicara, Hj. Hikmah Bafaqih, MPd dalam pandangannya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.

Musyafak juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Jatim, yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut pada 31 Oktober 2024.

Musyafak berharap pembahasan yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat Jawa Timur.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di lembaga DPRD Provinsi Jatim, yang telah menyampaikan Pemandangan Umum pada tanggal 31 Oktober 2024,” ungkap Politisi PKB tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2025. Dalam sambutannya Adhy mengungkapkan bahwa APBD 2025 menjadi penting, karena merupakan periode pertama penerapan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.

Perubahan tersebut melibatkan penyesuaian pembagian hak pajak daerah, antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang berpotensi mempengaruhi pendapatan daerah.

Ditegaskannya meskipun ada penurunan proyeksi pendapatan pajak daerah, Pemprov Jatim tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai langkah strategis.

"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp 16 trilliun lebih, dan terdapat penurunan sebesar Rp 4 Trilliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp. 12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," terangnya.

Adhy menambahkan salah satu langkah yang menjadi fokus utama Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan PAD, adalah melalui peningkatan retribusi daerah. Dalam hal ini, Pemprov berencana untuk menertibkan administrasi pemungutan retribusi daerah, melakukan penertiban tata kelola, serta melakukan penyesuaian tarif retribusi sesuai dengan harga pasar dan perkembangan ekonomi.

"Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada sektor pajak dan meningkatkan kontribusi sektor lainnya terhadap PAD," tandasnya.

Salah satu perhatian besar yang juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Adhy adalah pengelolaan BUMD, di tengah penurunan pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim berencana untuk memperbaiki kinerja BUMD agar lebih berkontribusi dalam mendukung perekonomian daerah.

Menurut Adhy, selama ini BUMD memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, namun belum dikelola dengan optimal. Oleh karena itu, Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD dan memulai proses restrukturisasi serta reformasi di beberapa BUMD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.

"Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),' paparnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono memberikan pandangan terkait peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah, ditegaskannya bahwa peran BUMD sangat penting dalam meningkatkan PAD namun untuk itu diperlukan pengelolaan yang lebih baik.

“Restrukturasi dan reformasi BUMD ini bukan hanya soal perbaikan struktur organisasi atau tata kelola internal, tetapi juga menyangkut peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD. Jika BUMD dikelola dengan baik, potensi pendapatan dari sektor ini bisa jauh lebih besar,” ujar Agus.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyarankan agar Pemprov Jatim lebih memanfaatkan potensi BUMD dalam berbagai proyek strategis yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. Menurutnya, pengelolaan BUMD yang lebih optimal akan membuka peluang untuk pendapatan daerah yang lebih besar dan membantu pemerintah daerah mencapai target-target pembangunan yang lebih ambisius.

Pj. Gubernur juga berharap agar proses pembahasan Raperda APBD 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur. Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Jawa Timur.

"Kami berharap seluruh proses pembahasan Raperda APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar, dan dengan dukungan dari DPRD Jatim serta masyarakat, kita bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Jawa Timur,” pungkas Adhy Karyono.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.