04 April 2025

Get In Touch

Fraksi PKS dapat Keluhan Guru Ekstrakurikuler Soal Gaji Minim

Komunitas Pelatih Ekstrakurikuler Surabaya (KOPTRAS) saat menyampaikan aspirasi ke fraksi PKS.
Komunitas Pelatih Ekstrakurikuler Surabaya (KOPTRAS) saat menyampaikan aspirasi ke fraksi PKS.

SURABAYA (Lenteratoday) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya mendapatkan aduan dari Komunitas Pelatih Ekstrakurikuler Surabaya (KOPTRAS) terkait minimnya gaji guru ekstrakurikuler.

Dalam kesempatan itu, ketua KOPTRAS Heru Mulyono mengatakan, jika gaji yang mereka terima selama setahun hanya dihitung selama 10 bulan. Bukan 12 bulan sebagaimana lazimnya.

Selain itu, besaran gaji mereka juga dirasakan masih minim, yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan. Gaji tersebut lebih kecil dibandingkan dengan honorarium Kader Surabaya Hebat (KSH). 

"Kami berharap, setidaknya besarannya bisa disetarakan dengan UMK," ungkap Heru, Senin (11/11/2024).

Keluhan lain yang disampaikan adalah jika tidak ada kegiatan belajar/mengajar di sekolah, gaji tersebut masih dipotong dan bahkan bisa tidak dapat gaji.

Para Pelatih ekstrakurikuler ini juga menyampaikan keluhan tentang rentannya kondisi mereka terkait dengan pemberhentian kerja. "Pemberhentian kerja ini seringkali bergantung pada mood kepala sekolah," ucapnya. 

Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi para guru ekstrakurikuler ini, anggota fraksi PKS  Johari Mustawan menyampaikan akan membawa persoalan ini ke dalam Rapat Fraksi dan Rapat Komisi D. 

"Saya sebagai Anggota Komisi D akan berkoordinasi untuk memanggil Dinas Pendidikan dan melaksanakan hearing terkait dengan permasalahan ini," ujar pria yang akrab disapa Bang Jo ini. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Surabaya ini juga menyampaikan akan meminta kejelasan terkait kontrak kerja. "Nanti kami akan minta juga penjelasan soal kontrak kerja para guru ekstrakurikuler ini. Jangan sampai sekedar ada kontrak, tetapi tidak jelas klausul kerjanya," tukasnya. (*)

Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.