
JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman meminta pendampingan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama pelaksanaan tugas kabinet. Pendamping diharapkan menutup celah-celah terjadinya korupsi dan kebocoran anggaran.
“Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini adalah untuk meminta pendampingan hukum selama kami bekerja. Supaya seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi dapat bekerja sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku,” ujar Iftitah kepada wartawan di Gedung Kejagung, sesusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (15/11/2024).
Iftitah berharap pendampingan dari Kejagung diimbangi dengan komitmen seluruh jajaran Kementerian Transmigrasi untuk bekerja sesuai dengan aturan, tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku. Salah satu program yang perlu mendapat perhatian adalah pemanfaatan sekitar 500 ribu hingga 600 ribu hektare lahan telantar untuk program transmigrasi.
Saat ini, lahan terseut sedang dalam proses verifikasi. “Nah, harapannya lahan HPL yang telantar itu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi di kawasan-kawasan transmigrasi,” jelas Iftitah.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin memastikan siap berkolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi. Dia berharap kerja sama ini dapat mencegah masalah hukum dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
“Tentunya dalam rangka sinergisitas antara kementerian, kami akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ucap Burhanuddin.
“Bukan hanya itu, kami juga akan melakukan pendampingan sehingga pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permasalahan hukum,” ujar dia.
Sumber : Kompas | Editor : M. Kamali