
SURABAYA (Lenteratoday) -Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Gresik-Lamongan, Ahmad Iwan Zunaih yang akrab disapa Gus Iwan, menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap perangkat desa.
Dalam Reses I Tahun 2024 yang digelar bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Panceng, Gus Iwan menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi perangkat desa, mulai dari kesejahteraan hingga perlindungan hukum.
Menurut Gus Iwan, perangkat desa memegang peranan vital sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Namun, posisi mereka sering kali diabaikan, baik dari segi kesejahteraan maupun perlindungan hukum. Ia menyoroti fakta bahwa banyak perangkat desa menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) meskipun mereka bekerja nyaris sepanjang hari.
"Perhatian pemerintah terhadap perangkat desa masih sangat kurang. Padahal, mereka adalah garda depan pemerintahan di tingkat desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Beban kerja mereka berat, tetapi kesejahteraan belum memadai," ungkap Gus Iwan, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, Politisi NasDem tersebut menyoroti kerentanan perangkat desa dalam menghadapi masalah hukum. Menurutnya, tidak sedikit perangkat desa yang menjadi korban kesalahan administrasi atau kebijakan kepala desa yang berujung pada permasalahan hukum. Hal ini diperburuk oleh minimnya pendampingan hukum yang tersedia bagi mereka.
"Saya akan berusaha memperjuangkan agar pemerintah provinsi menyediakan pendampingan hukum bagi perangkat desa yang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Mereka membutuhkan advokasi yang memadai karena sering kali menjadi korban, bukan pelaku," tegasnya.
Karenanya, Gus Iwan menilai pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar mereka lebih memahami aturan-aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa banyak kesalahan administrasi terjadi akibat ketidaktahuan, bukan karena kesengajaan.
"Kita perlu memberikan bimbingan teknis atau pelatihan kepada perangkat desa agar mereka tidak salah dalam melaksanakan tugas. Kesalahan administratif seharusnya tidak langsung diproses ke ranah pidana, tetapi cukup diperbaiki. Ini yang perlu kita perjuangkan," jelasnya.
Selain itu, Gus Iwan memandang perlunya regulasi yang lebih jelas untuk melindungi posisi perangkat desa. Ia menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat agar perangkat desa tidak mudah diganti oleh kepala desa secara semena-mena. Menurutnya, hal ini akan menjadi salah satu poin yang diperjuangkannya dalam pembahasan perubahan perda di DPRD Jatim tahun 2025.
Gus Iwan menyatakan bahwa ke depan, pemerintah harus lebih serius dalam memberikan perhatian kepada perangkat desa. Selain memastikan kesejahteraan mereka meningkat, ia berharap ada kebijakan yang benar-benar melindungi perangkat desa dari berbagai persoalan yang kerap mereka hadapi.
"Saya akan terus berjuang agar perangkat desa di Jawa Timur mendapatkan hak-haknya secara adil dan layak, baik dalam hal kesejahteraan, hukum, maupun peningkatan kapasitas," pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH