22 April 2025

Get In Touch

Pemkab Madiun Ijinkan Kegiatan Masyarakat

Pemkab Madiun Ijinkan Kegiatan Masyarakat

Madiun - Pemkab Madiun telah mengeluarkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Madiun dapat melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di era New Normal.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan kegiatan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dapat dilaksanakan, terutama untuk kegiatan yang mengandung unsur kultur.

"Kegiatan yang terkecil seperti Yasinan dan Tahlilan kita buka terlebih dahulu. Karena kan skalanya kecil satu RT dua RT,” tutur Ahmad pada Senin (3/8/2020).

Dirinya juga menjelaskan bahwa acara pernikahan juga diperbolehkan. Namun demikian kegiatan tersebut harus menerapkan prosedur yang telah ditentukan, karena kegiatan tersebut melibatkan banyak orang. Di satu sisi yang menjadi kehawatiran adalah jika besan dari pasangan pengantin berasal dari zona merah.

Ahmad menilai bahwa prosentase kesadaran masyarakat Kabupaten Madiun terhadap protokol pencegahan Covid-19 telah meningkat. Sehingga dirinya berani mengijinkan kegiatan di masyarakat untuk dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Ia kuatir, apabila kegiatan masyarakat terlalu lama ditutup akan berdampak negatif terhadap perekonomian.

Adapun protokol kesehatan di kegiatan sosial antara lain sebagai berikut,

  1. Wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
  2. Wajib adanya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.
  3. Mempersingkat pelaksanaan kegiatan.
  4. Membatasi jumlah peserta kegiatan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
  5. Memilih tempat yang luas yang memungkinkan untuk menerapkan phisycal distancing.
  6. Wajib membawa surat hasil rapid test apabila warga yang mengikuti kegiatan berasal dari zona merah.

Pemkab Madiun akan melarang seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang apabila kedepannya ditemukan kedisiplinan masyarakat yang menurun dan kondisi yang tidak memungkinkan.

“Kalau kasus positif Covid-19 meningkat lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilarang lagi,” ujarnya. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.