
BLITAR (Lenteratoday) - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 pada 24-26 November, KPU Kota Blitar menonaktifkan atau melarang ada aktifitas di Posko Pemenangan pasangan calon (paslon).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya kalau sesuai hasil rapat koordinasi dengan Bawaslu, admin kampanye dan petugas penghubung (LO) paslon, TNI/Polri, Sat Pol PP dan Kominfo, Sabtu(23/11/2024) kemarin.
"Secara prinsip kami sudah mengimbau dan menetapkan, sesuai PKPU No 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No 1373 berkaitan dengan kampanye selama masa tenang," ujar Rangga, Minggu(24/11/2024).
Maka hal yang tidak boleh dilakukan pada masa tenang, lanjut Rangga adalah hal apapun terkait kampanye. Dalam bentuk dan metode apapun, seperti rapat terbatas, pertemuan terbatas, rapat umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pembagian bahan kampanye, iklan kampanye dan kampanye melalui media sosial.
"Kami juga rapatkan mengenai beberapa hal, seperti posko pemenangan juga harus non aktif. Karena itu juga merupakan bagian dari kampanye, termasuk melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye di kantor parpol," jelasnya.
Karena menurut Rangga pemasangan APK di kantor parpol, itu menjurus kepada aktifitas kampanye atau mengajak masyarakat untuk memilih.
Sedangkan satu-satunya kegiatan terkait parpol yang diperbolehkan, adalah bimbingan teknis (bintek) terhadap saksi.
"Itupun hanya diperbolehkan secara tertutup, di kantor parpol pengusul tingkat kota. Hanya kegiatan ini yang boleh," terang Rangga.
Kemudian yang tidak diperbolehkan juga, memang APK di rumah warga. Intinya seluruh aktifitas yang mengarah kepada kampanye, tidak diperbolehkan tandasya.
Ditambahkan Rangga terkait pendistribusian logistik Pilkada serentak 2024 di Kota Blitar, pada, Sabtu 23 November 2024 kemarin telah dilakukan dengan pemberangkatan dari Gudang KPU, Jalan Bali, Kota Blitar pukul 08.00 WIB.
"Untuk distribusi logistik berupa bilik suara sebanyak 852 buah, serta logistik luar kotak suara sebanyak 213 bungkus plastik untuk 21 PPS telah selesai dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB," imbuh Rangga.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra