
TRENGGALEK (Lenteratoday) – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Trenggalek mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi. Proses ini dilakukan serentak sejak, Minggu(24/11/2024) dini hari, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan membagi wilayah menjadi dua zona utama.
“Kami bagi dua zona, satu dari kantor KPU ke arah barat sampai Kecamatan Tugu, dan yang lainnya ke arah timur hingga Kecamatan Durenan,” ujarnya.
Penertiban dimulai dari jalan-jalan utama seperti jalan nasional dan jalan kabupaten, lalu berlanjut ke jalan-jalan di perkampungan. Farid juga menyebutkan bahwa APK paling banyak ditemukan di pusat kota, diikuti wilayah Pogalan dan Durenan.
“Proses pembersihan ini memerlukan waktu karena jumlah personel terbatas. Namun, kami terus berupaya membersihkan seluruh wilayah Trenggalek,” tambah Farid.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak yang memasang APK bertanggung jawab untuk menurunkannya.
Farid juga menyebutkan meski penertiban APK telah dimulai pada hari pertama masa tenang, penyelesaian di seluruh wilayah Trenggalek belum bisa dipastikan. Pembersihan akan terus berlanjut, hingga semua kecamatan dan desa selesai ditertibkan.
Menariknya, Farid menyatakan bahwa APK yang belum sempat dicopot bisa diambil masyarakat.
“Silakan bagi warga yang ingin mengambil APK yang masih terpasang, ini gratis,” ujarnya.
Menurut data Bawaslu, APK yang terpasang cukup banyak. Untuk Pilgub Jatim, pasangan calon nomor urut 1 memasang 526 APK, nomor urut 2 sebanyak 635 APK, dan nomor urut 3 mencapai 673 APK. Sementara itu, APK untuk Pilbup Trenggalek berjumlah 260.
Farid memastikan bahwa penertiban ini akan terus berlangsung hingga semua kecamatan bersih dari APK.
“Kami tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk memastikan proses ini berjalan lancar sampai ke desa-desa,” pungkasnya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais