
SURABAYA (Lenteratoday)- Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkaji rencana pembangunan tanggul laut sebagai upaya jangka panjang dalam menanggulangi banjir di wilayah pesisir Kota Pahlawan.
Rencananya, tanggul laut itu akan membentang dari Romokalisari hingga Gunung Anyar yang terletak di pesisir timur Surabaya.
"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebagai leading sektor perlu berkolaborasi dengan Jasa Tirta, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan pakar untuk mengkaji rencana tersebut," kata Aning, Senin (25/11/2024).
Aning mengungkapkan, jika dua opsi pembangunan tanggul laut yang bisa diterapkan. Pertama pembangunan tanggul secara konvensional atau menggunakan tanaman mangrove sebagai tanggul laut secara alami untuk mencegah air laut masuk ke daratan.
"Secara teori itu akan menyelesaikan juga untuk banjir rob di kawasan pesisir. Namun, ada sudut pandang yang lain dari pakar, bisa jadi menggunakan tanggul bisa jadi menggunakan mangrove di laut. Mangrove ini bisa menjadi menjadi tanggul secara alami," ungkapnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini menjelaskan, rencana pembangunan tanggul laut bila mengacu pqda tanggul konvensional, seperti giant sea wall yang terdapat di Jakarta, akan memakan biaya yang cukup fantastis.
Untuk itu, ia meminta pemkot agar segera mengkaji pembangunan tanggul laut, baik secara konvensional atau menggunakan tanaman mangrove.
Selain itu, rencana pembangunan tanggul laut juga harus memperhatikan kewenangan wilayah laut, yang dipegang oleh provinsi dan pusat.
"Karena itu tadi anggarannya tanggul itu juga bisa jadi kewenangan kota, provinsi atau pusat karena sekarang kalau dulu 12 mil itu masih kewenangan provinsi dan kota. Sekarang semuanya sudah kewenangan provinsi dan pusat. Kota hanya wilayah daratan saja. Kalau nanggul kan otomatis di laut," tukasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH