
BONDOWOSO (Lenteratoday)- Untuk memastikan kualitas pekerjaan penanganan jalan tersebut, Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro turun langsung ke lokasi bersama Asisten II, Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas BSBK, pada Senin (5/8/2024). Kerusakan di ruas jalan Wonosari - Patemon mulai ditangani oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, pada bulan Agustus tahun 2024.
"Kami datang kesini untuk memastikan jika pekerjaan rekontruksi jalan ini sesuai dengan spesifikasi, RAB dan kualitas," kata Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro disampingi Kepala Dinas BSBK. Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso selain melakukan pengawasan, juga menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk turut serta melakukan pendampingan. Jadi dirinya meminta spesifikasi jalan harus sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, ada mekanismenya dan untuk preventif maka Pemkab Bondowoso menggandeng Kejari Bondowoso untuk turut melakukan pendampingan agar pengerjaan proyek dari awal hingga akhir tidak ada masalah.
Jalan sepanjang 11 Km yang menjadi penghubung antar Kecamatan Wonosari dan Tlogosari ini diperkirakan rusak sudah bertahun-tahun. Kerusakan yang diperbaiki sepanjang 4,2 Km dan terparah ada di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari. Oleh sebab itu, melalui APBD tahun 2024, Dinas BSBK mulai melakukan penanganan sepanjang 4,2 Km dengan badan jalan selebar 4,5 meter dan pelebaran cor beton masing-masing sisi selebar 0,5 meter.
Penanganan ruas jalan Wonosari - Patemon tersebut dibagi menjadi dua segmen, yang total anggarannya mencapai 6,7 miliar dan diproyeksikan bisa rampung pada tahun 2024 ini.
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro menambahkan, pendampingan oleh Kejari Bondowoso tersebut bertujuan agar perbaikan jalan tersebut tidak asal-asalan dan mendapatkan kualitas jalan yang memiliki durabilitas baik. "Sehingga hasilnya benar-benar berkualitas, tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat. Wanti-wanti juga pemangku wilayah seperti kecamatan dan desa agar memberikan peringatan kepada kendaraan yang memiliki muatan lebih, agar tidak melintasi jalan tersebut. Banyak kendaraan yang tonasenya lebih. Ini yang bisa merusak jalan dan perlu keterlibatan APH, agar bisa meminimalisasi kendaraan bermuatan lebih untuk melintas," tandasnya. (mok/adv).