03 April 2025

Get In Touch

Dua Kecamatan Rawan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Blitar Intensifkan Patroli

Panwascam, PKD dan PTPS melakukan Patroli Politik Uang berkeliling di Kecamatan Selopuro, Kab. Blitar.
Panwascam, PKD dan PTPS melakukan Patroli Politik Uang berkeliling di Kecamatan Selopuro, Kab. Blitar.

BLITAR (Lenteratoday) - Bawaslu Kabupaten Blitar mengitensifkan Patroli Politik Uang, dengan adanya dua kecamatan yang termasuk rawan yakni Kecamatan Garum dan Selopuro.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Fitria mengatakan selama masa tenang hingga hari H pemungutan suara 27 November 2024, pihaknya mengintensifkan Patroli Politik Uang.

"Patroli dilakukan di semua tingkatan mulai dari pengawas kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, hingga TPS," kata Ida, Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut Ida menjelaskan di Kabupaten Blitar terdapat dua kecamatan yang masuk kategori rawan politik uang, yakni Kecamatan Garum dan Selopuro. Namun Patroli Politik Uang juga dilaksanakan serentak, di seluruh wilayah se-Kabupaten Blitar.

"Bawaslu Kabupaten Blitar berkeliling ke seluruh wilayah bersama Sentra Gakkumdu, dengan menginstruksikan jajaran patroli bersama setidaknya 2 kali sehari ke simpul - simpul masyarakat untuk pencegahan transaksi politik uang," jelasnya.

Maraknya isu politik uang pada masa tenang di Kabupaten Blitar dalam dua hari terakhir ini, menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Blitar.

Selama masa tenang, seluruh kantor Pengawas buka selama 24 jam, dan siap menerima aduan serta laporan dari masyarakat.

Ida menegaskan pihaknya telah menugaskan Panwaslu Kecamatan, untuk menyampaikan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dan Pengawas TPS agar melakukan patroli pengawasan politik uang.

Ida menyebut PKD dengan seluruh Pengawas TPS, melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya secara bersama-sama mengelilingi desa. Tidak hanya itu, mereka juga harus memakai atribut pengawas pemilu dan surat tugas.

"Patroli pengawasan dapat ditekankan di titik-titik masyarakat atau tempat yang rawan terjadi praktik politik uang, dengan bukti mendokumentasikan kegiatan tersebut," katanya.

Dia menambahkan para Panwascam dan PKD diminta segera melaporkan secara berjenjang, ke Pengawas Pemilu tingkat atasnya ketika ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk penindakannya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Sengketa (PPS) Panwascam Selopuro, Taufiqurohman di sela sela Patroli Politik Uang dari rumah ke rumah di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro mengatakan patroli ini dilakukan selama masa tenang sebanyak dua kali dalam sehari. Tentu patroli ini dilakukan dengan melihat kondisi masyarakat, yang sedang istirahat di rumah.

"Kami melakukan patroli, melakukan pengawasan dengan naik motor keliling desa bertemu warga dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi, guna mencip- takan Pemilu yang bersih dari politik uang serta pelanggaran lainnya," ujar Taufiq. (*)

Reporter: Arief Sukaputra | Editor : Lufiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.