04 April 2025

Get In Touch

Target PAD 2025 Kota Malang Disepakati Naik, Ketua DPRD: Retribusi Jadi Andalan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akhirnya disepakati naik sebesar Rp 22,6 miliar, menjadi Rp 1,03 triliun. Keputusan ini berbeda dengan proyeksi PAD dalam KUA-PPAS 2025 yang sempat mengindikasikan penurunan target.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan naiknya target tersebut bertumpu pada optimalisasi potensi retribusi dari berbagai sektor yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah rapat badan anggaran (Banggar), kami memetakan ulang retribusi dan pajak mana saja yang masih bisa dinaikkan. Hasil diskusi menunjukkan ada beberapa sektor retribusi yang potensial untuk mendongkrak PAD, terutama dari Disporapar dan DLH,” ujar Amithya, Jumat (29/11/2024).

Kenaikan target PAD sebagian besar berasal dari peningkatan retribusi. Di antaranya, yakni Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) naik Rp 2 miliar, Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) naik Rp 1 miliar, dan Retribusi Penyewaan Bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) naik Rp 26 juta.

"Potensi retribusi dari beberapa sektor besar menjadi andalan, terutama dari persewaan Barang Milik Daerah (BMD) di Disporapar, serta sektor lainnya yang dikelola DLH. Peluang ini muncul di penghujung tahun, sehingga dalam pembahasan RAPBD, kami formalisasi dan tetapkan kenaikan target tersebut,” tambah perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini.

Meski optimis, Mia tak menampik adanya tantangan berat dalam realisasi capaian target PAD nantinya. Menurut Mia, beberapa sektor pajak diketahui belum mencapai target di tahun 2024 ini. PAD tahun ini bahkan diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 600 miliar lebih, jauh dari target Rp 700 miliar.

"Tapi kami sudah minta agar Pemkot memastikan bahwa target yang dipatok realistis dan disertakan dalam Surat Keputusan (SK). Jangan sampai target dinaikkan tanpa perhitungan, lalu gagal dicapai. Apalagi sekarang ada sistem MCP KPK yang mengawasi rasionalitas target pendapatan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Mia juga menyinggung agar kenaikan target PAD tidak hanya menjadi formalitas demi mengejar angka. Ia meminta pemerintah fokus pada strategi yang realistis dan berkelanjutan. “Jangan sampai demi memenuhi target, angkanya diturunkan agar terlihat tercapai. Kita harus fokus pada optimalisasi potensi yang ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam RAPBD 2025, PAD Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 1,03 triliun, naik Rp 22,6 miliar dari proyeksi KUA-PPAS yang hanya Rp 1,01 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh beberapa sektor retribusi seperti Retribusi Pemakaian Alat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) sebesar Rp 25 juta dan Retribusi Pemakaian Laboratorium di dinas yang sama sebesar Rp 7 juta.

Di sektor pariwisata, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) juga ditargetkan naik Rp 317 juta. Selain itu, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Tenaga Kerja PMPTSP menjadi salah satu penyumbang signifikan dengan kenaikan target sebesar Rp 5 miliar. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.