Penghargaan Hubungan Industrial Kabupaten Madiun 2024, Wujud Apresiasi untuk Perusahaan Berprestasi

MADIUN (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan acara penghargaan hubungan industrial, untuk beberapa perusahaan. Even tersebut diselenggarakan sebagai salah satu bentuk kolaborasi dengan sektor swasta, dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Madiun.
Ada tiga kategori perusahaan telah menerapkan hubungan industri yang baik, yakni perusahaan kecil dengan jumlah karyawan 1-19 orang, kemudian perusahaan menengah dengan jumlah tenaga kerja 20-99 orang. Dan perusahaan besar, yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang.
Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto dalam sambutannya menyebut kegiatan ekonomi di Kabupaten Madiun tidak lagi didominasi dari sektor pertanian, namun juga peran industri kecil, menengah dan besar. Industri tersebut mulai tumbuh, disusul penyerapan tenaga kerja yang kian meningkat.
"Disisi lain hubungan kerja turut bergeser dari tradisional ke modern. Transisi pola hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja harus dikelola dan membentuk mutualisme, sehingga kesejahteraan kerja semakin meningkat selaras dengan pertumbuhan perusahaan," kata Tontro, Selasa(3/11/2024).
Menurut Tontro begitu banyak tantangan dan isu yang berkaitan dengan hubungan industri dan jaminan sosial kerja. Maka dibutuhkan komunikasi antar semua pihak, lembaga kerjasama antara pemerintah pengusahan dan pekerja. Kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah adalah salah satu hal terpenting dalam menjaga dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan.
"Sehingga Pemkab Madiun perlu memberikan apresiasi kepada pihak yang telah berhasil menciptakan hubungan industrial yang kondusif, sekaligus membangun hubungan kerja yang baik, iklmi investasi kondusif dan berkeadilan," tuturnya.
Adapun 10 indikator penilaian penghargaan hubungan industrial. Yakni, persyaratan kerja, fasilitas kesejahteraan, peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama, pengupahan, pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial. Kemudian dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, LKS BIPARTIT, serikat pekerja, serta pencegahan diskriminasi di tempat kerja.
"Pengharagaan ini sebagai sarana untuk melakukan pembinaan agar mencapai hubungan kerja yang baik antar pekerja dan pemberi kerja," ucapnya.
Beberapa perusahaan penerima penghargaan ialah CV. Pangan Artha Sejahtera, PT Nusantara Sebelas Medika Klinik Pratama NSM Argosari dan PT Samator Gas Industri untuk kategori perusahaan kecil. Kemudian, penerima penghargaan perusahaan menengah yakni PT Abadi Putera Wirajaya, KBPR Arta Kencana dan PT Dika Teknik Madiun.
Sementara itu, penerima penghargaan perusahaan besar ialah PT Global Way Indonesia, PT Inka Multi Solusi dan PT Digjaya Mulia Abadi.
Reporter: Wiwit Eko Prasetyo/Editor: Ais