
TRENGGALEK (Lenteratoday) - Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek memunculkan polemik, terutama dampak negatif pembangunan terhadap masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Temon di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek.
Kondisi ini menjadi sorotan utama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek, yang mendesak pemerintah dan pengembang untuk segera bertindak.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Mochammad Sodiq Fauzi menilai pembangunan bendungan ini telah merugikan warga setempat, terutama petani yang mengandalkan lahan mereka untuk penghidupan.
“Banyak lahan pertanian warga yang terdampak, dan tidak lagi bisa digunakan. Ini sungguh ironi, dimana mata pencaharian sebagai petani menjadi mayoritas di wilayah ini,” ujarnya.
Sodiq juga menyoroti pengelolaan lingkungan yang dianggap tidak sesuai aturan, ia menyebut pengembang mengabaikan AMDAL dan menciptakan dampak buruk terhadap ekosistem sungai di kawasan Sungai Temon.
“Limbah proyek dibuang begitu saja tanpa pengelolaan yang memadai, ini mencemari sungai dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius,” katanya.
Dalam pernyataannya, GMNI Trenggalek mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah dan pengembang. Beberapa di antaranya adalah normalisasi sungai, pemberian kompensasi kepada warga terdampak, serta penegakan aturan terkait AMDAL. GMNI juga menuntut pemerintah untuk mengambil langkah tegas jika pengembang terbukti lalai.
“Kami mendesak pemerintah untuk turun tangan, mengkaji ulang dampak proyek ini, dan memastikan pengembang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga,” tegas Sodiq.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menyoroti hilangnya lahan subur dan dampak jangka panjang terhadap mata pencaharian masyarakat. Mereka menganggap pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan akan berisiko besar bagi keberlanjutan daerah.
“Pembangunan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hanya akan menimbulkan kerugian besar di masa depan,” tambah Sodiq.
GMNI Trenggalek menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak hingga ada solusi yang adil. “Kami tidak akan berhenti sampai warga mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami,” pungkas Sodiq.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais