
JAKARTA (Lenteratoday) - Setiap satu jam ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Hal itu membuat, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian rangking tiga di Indonesia setelah TBC, HIV-AIDS.
Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, menyampaikan terdapat 152 ribu kasus kecelakaan yang memakan lebih dari 27 ribu korban jiwa.
"Ada 27 ribu lebih korban meninggal dunia artinya dalam satu jam kalau kita berdiri di sini satu jam sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata Aan dalam acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Untuk itu, Aan mengajak seluruh masyarakat tertib berlalu lintas. "Kita berkomitmen untuk menghentikan jalan raya ini menjadi mesin pembunuh dengan cara apa? Tadi sudah disampaikan upaya-upaya yang kita lakukan hanya bisa menyelamatkan 5.000," jelasnya.
Lebih lanjut Aan mengatakan bahwa 5.000 dari 100 atau 300 juta penduduk Indonesia tentu sangat kecil. Upaya tersebut hanya bisa menyelamatkan 400 lebih nyawa.
Maka Aan menekankan bahwa untuk jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas harus melibatkan seluruh warga. "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aturan lalu lintas yang ada. Ya kita harus ikhtiar, ikhtiar bagaimana tidak menjadi atau tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, salah satu ikhtiar kita adalah mengikuti aturan yang ada, mengikuti arahan petugas sehingga terhindar dari kecelakaan," ucapnya.
Upaya lain untuk menekan angka kecelakaan adalah bekerjasama dengan stakeholder lain. Hal ini sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya dengan mengelola titik rawan kecelakaan atau black spot.
"Kemudian kita juga bersama-sama seluruh stakeholders terutama Jasa Raharja berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan preemtif maupun preventif, kita mengelola black spot kita, keroyok black spot ini sangat efektif sekali untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Dalam acara tersebut, Korlantas Polri juga memberikan bantuan kepada para korban kecelakaan yang mengalami cacat fisik permanen. Dia mengatakan bantuan tersebut sebagai pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kita melaksanakan kegiatan Retrospeksi, ingin mengingatkan kembali untuk para korban kecelakaan maupun semua masyarakat bahwa peristiwa kecelakaan itu berakibat salah satunya adalah cacat permanen," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan pihaknya mendukung upaya Korlantas Polri dalam mengelola black spot atau titik rawan kecelakaan.
"Kami punya program, program keselamatan transportasi terkait dengan pencegahan kecelakaan dengan Korlantas dan seluruh stakeholder dari pusat dan setiap daerah. Jadi kita fokus ke titik rawan laka seluruh daerah, kita keroyok setiap titik rawan laka itu cara bertindaknya seperti apa," kata Dewi. (*)
Sumber : Detik | Editor : Lutfiyu Handi