04 April 2025

Get In Touch

Target 2024 Tidak Tercapai, Pemkot Malang Klaim Realisasi Pajak Daerah Lampaui Capaian 2023

Ilustrasi Pajak Parkir di salah satu pusat perbelanjaan Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Ilustrasi Pajak Parkir di salah satu pusat perbelanjaan Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkapkan realisasi pajak daerah tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 845 miliar, pasalnya hingga awal Desember ini baru mencapai Rp 632 miliar atau sekitar 74,2 persen.

Meski demikian, Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana mengatakan angka tersebut melampaui capaian pendapatan pajak daerah tahun 2023 yang hanya Rp 610 miliar.

"Ada empat jenis pajak yang telah melampaui target. Yaitu pajak restoran, pajak listrik, reklame dan parkir. Kemudian tiga jenis pajak lainnya juga hampir memenuhi target. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel dan BPHTB. Realisasinya hanya kurang dari 10 persen. Sehingga Bapenda optimistis itu terpenuhi pada akhir Desember," ujar Dhani, Senin(16/12/2024).

Dhani menyebutkan dari total 9 jenis pajak daerah, dua kategori pajak masih jauh dari target. Menurutnya, pajak hiburan baru terealisasi sebesar 5 persen atau Rp 10 miliar dari target Rp 206 miliar. Sedangkan pajak air bawah tanah baru mencapai 50 persen atau Rp 2,9 miliar dari target Rp 6 miliar.

Menurut Dhani, rendahnya realisasi pajak hiburan disebabkan minimnya gelaran acara berskala besar di Kota Malang sepanjang tahun 2024.

"Mayoritas acara hiburan tidak menggunakan tiket masuk, dan ada beberapa event yang bahkan dibatalkan," imbuhnya.

Sementara itu, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sambung Dhani menjadi penyumbang terbesar pajak daerah di Kota Malang dengan realisasi Rp 211 miliar, diikuti pajak restoran Rp 161 miliar, dan pajak listrik Rp 99 miliar.

"Ketiga sektor ini memang menjadi andalan dalam mengejar target realisasi pajak," paparnya.

Lebih lanjut, Dhani menambahkan capaian pajak daerah di tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk realisasi pajak yang lebih tinggi pada tahun 2025 mendatang. Terlebih, Kota Malang menurutnya akan mendapat tambahan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berpotensi meningkatkan pendapatan hingga Rp 200 miliar.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meminta Bapenda untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian yang melampaui tahun lalu. Menurutnya, target pajak tahun 2024 harus tetap menjadi prioritas.

"Realisasi pajak tidak cukup hanya melampaui capaian tahun sebelumnya, tetapi juga harus mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Kalau bisa, melampaui target. Untuk itu, kami mendorong Bapenda bekerja lebih keras lagi," tegas Bayu.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.