04 April 2025

Get In Touch

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Dorong Raperda Penanggulangan Banjir Segera Dibahas

Anggota Komisi C dari Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto. (Amanah/Lenteratoday)
Anggota Komisi C dari Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Banjir agar segera dibahas.

Seperti diketahui, saat ini raperda tersebut sudah berada di badan pembuatan perda (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya.

Achmad menuturkan, pembahasan raperda penanggulangan banjir perlu segera dibahas menyusul adanya bajir rob yang terjadi di beberapa wilayah Surabaya, terutama saat musim penghujan tiba.

“Raperda penanggulangan banjir ini harus segera dipansuskan, sehingga bisa diimplementasikan. Ini sangat urgent, mengingat wilayah pesisir utara sangat riskan saat musim hujan dan banjir rob yang mengancam warga,” tutur Achmad, Rabu (18/12/2024).

Politikus dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti belum adanya langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam pengendalian banjir. 

Dengan Raperda tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pengembang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan instansi terkait agar bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengendalian banjir.

Ia pun mengungkapkan, salah satu solusi yang bisa dimasukkan dalam Raperda pengendalian banjir adalah pemanfaatan Lumbung Air Vertikal (LAV). 

Teknologi ini berfungsi sebagai resapan dan penampungan air hujan, yang dapat men-delay aliran air sebelum masuk ke jalan atau permukiman warga. 
Selain itu, LAV juga bisa menjadi cadangan air saat musim kemarau dan berfungsi sebagai hidran untuk pemadam kebakaran dalam situasi darurat.

“Jika ada aturan yang jelas, maka penanganan banjir di Surabaya bisa terkoordinasi dan menyeluruh. Karena ini juga untuk keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya," pungkasnya. (*)

Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.