
SURABAYA (Lenteratoday) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan, dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Budi Santoso meninjau Pasar Dukuh Kupang Surabaya, pada Jumat (20/12/2024).
Dalam kunjungannya, mereka memantau ketersediaan dan harga kebutuhan bahan pokok (bapokting) seperti bawang, minyak goreng, beras, daging sapi, daging ayam, dan telur.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, berdasarkan hasil kunjungannya, harga kebutuhan bapok di Pasar Dukuh Kupang Surabaya cukup stabil. Selain itu, stok bapok juga relatif aman.
“Stok cukup, barangnya banyak, harga-harga cenderung turun sedikit, kita boleh katakan stabil. Ayam Rp36 ribu per kg, daging sapi Rp 130 ribu per kg nya, bawang merah Rp35 ribu, bawang putih Rp42 ribu, dan MinyaKita Rp15.700. Beras juga cenderung stabil harganya,” ucapnya.
Sementara untuk harga telur, ia mengaku ada sedikit kenaikan namun masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). “Memang ada kenaikan tapi relatif sedang, HET Rp29 ribu. Kalau telur Rp24 atau Rp25 ribu, peternak bisa tutup,” tuturnya.
Untuk pemerintah menerapkan HET agar para petani dan peternak tidak mengalami kerugian. “Jadi harga jangan terlalu tinggi atau terlalu rendah. Kalau terlalu rendah, misal cabai kalo lagi musim Rp17 ribu ya petaninya rugi. Maka kita bikin HET,” tambahnya.
Jika harga bahan pangan mengalami kenaikan, pria yang akrab disapa Zulhas ini mengimbau pemerintah daerah (pemda) melakukan intervensi melalui subsidi.
“Kita jaga kalau harga tinggi sekali akan intervensi, subsidi. Pemda kan ada dana cadangan, itu dipakai,” imbaunya.
Tak hanya itu, ia juga memastikan, meski saat ini memasuki cuaca ekstrem, stok bahan pangan dipastikan aman. “Aman stoknya. Sekarang gula ada 1,4 juta. Beras ada 8 juta lebih dan 2 juta di Bulog, jadi aman,” ujar dia.
Di samping itu, terkait dengan pajak beras, Zulhas menegaskan bahwa bahan pangan beras, baik medium maupun premium tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
“Tidak ada, medium dan premium tidak. Pangan tidak kena pajak apapun (termasuk) yang (terkena pajak) 12 persen. Mau beras medium atau premium sama harganya tidak tambah PPN 12 persen. Tidak ada PPN untuk medium dan premium,” tutupnya. (*)
Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi