04 April 2025

Get In Touch

Temuan SBN Rp 700 Triliun dalam Kasus Uang Palsu di Makassar, BI: Kami Yakin Itu Palsu...

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gow
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gow

GOWA (Lenteratoday) -Bank Indonesia (BI) menanggapi temuan surat berharga negara (SBN) senilai ratusan triliun rupiah yang diamankan polisi saat penggerebekan tempat pembuatan uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizky Ernadi Wimanda menyebutkan bahwa kasus ini terbilang aneh mengingat jumlah yang ditemukan sangat fantastis.

Dalam penggerebakan, polisi menyita dua lembar SBN, satu di antaranya dalam bentuk fotokopi senilai Rp 45 triliun dan satu lembar lagi senilai Rp 700 triliun.

"Terkait surat berharga ini sangat aneh dan jumlahnya sangat fantastis, tetapi nantilah kami selidiki. Yang jelas, kami yakin itu bukan asli," kata Rizky usai rilis kasus uang palsu di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024). 

Temuan dua lembar surat berharga ini diungkap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudiawan saat menggelar konferensi pers. Polisi masih menyelidiki terkait temuan SBN tersebut.

"Ada yang menarik di sini dimana kami mengamankan dua lembar surat berharga. Satu lembar kertas fotokopi dengan nilai Rp 45 triliun dan 1 lembar SBN senilai Rp 700 triliun dan ini juga sementara kami dalami," kata Yudiawan, mengutip Kompas.

Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di salah satu kampus perguruan tinggi negeri ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sejumlah pedagang di Kabupaten Gowa bahkan menghindari transaksi tunai menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah, khawatir menjadi korban peredaran uang palsu.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 17 orang tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dalam status buron.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai keaslian surat berharga yang diamankan dan jaringan peredaran uang palsu ini masih terus dilakukan (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.