Pemkot Malang Terbitkan SE Dukung 100 UMKM Naik Kelas, Pj Wali Kota Iwan: OPD Wajib Belanja Produk Lokal

MALANG (Lenteratoday) - Untuk mendukung program 100 UMKM naik kelas di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui SE tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mewajibkan OPD untuk berpartisipasi aktif berbelanja produk-produk lokal, yang dipamerkan selama event berlangsung yakni pada 27-31 Desember 2024.
"Dari 11 prioritas saya, UMKM naik kelas ini merupakan salah satu keinginan saya untuk bisa direalisasikan. Sehingga untuk semua OPD, sudah dikeluarkan Surat Edaran. Saya mengajak kepada seluruh OPD untuk datang dan belanja di UMKM yang memang sudah kami siapkan," ujar Iwan, Sabtu(28/12/2024).
Iwan menjelaskan event 100 UMKM Naik Kelas yang dipusatkan di gedung Malang Creative Center (MCC) ini, dirancang agar memiliki daya tarik besar bagi masyarakat. Berlangsung selama 5 hari, event ini bersamaan dengan berbagai kegiatan lain seperti gebyar pajak tahunan, lomba-lomba sekolah, dan pertunjukan musik.
“Eventnya juga sangat strategis menurut saya, kami mengatur rangkaian untuk bisa dilaksanakan di akhir tahun. Ini akan mengundang antusiasme masyarakat untuk datang ke MCC, dan mengenal atau bahkan membeli produk-produk UMKM," jelasnya.
Iwan menambahkan event ini diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi pelaku UMKM, untuk meningkatkan daya saing mereka. Dengan mempertemukan pelaku UMKM dan masyarakat secara langsung, menurutnya merupakan upaya Pemkot Malang dalam memberikan peluang pemasaran yang lebih luas.
Lebih lanjut, Iwan juga menyampaikan 100 UMKM yang terpilih dalam program ini telah melalui proses evaluasi oleh Bappeda dan Diskopindag Kota Malang. Dari total 21.270 UMKM di Kota Malang, 100 UMKM tersebut dipilih berdasarkan tren peningkatan pendapatan mereka selama beberapa tahun terakhir.
“UMKM ini kami jadikan pilot project. Diharapkan mereka mampu menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain untuk meningkatkan skala usahanya, dari mikro ke kecil, kecil ke sedang, hingga sedang ke besar, sesuai mekanisme yang diatur pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, Iwan juga menyebutkan berdasarkan data Pemkot Malang, UMKM memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dari 21.270 UMKM yang terdaftar, sektor makanan, kuliner, dan minuman menjadi yang paling dominan.
"Potensi perekonomian dari UMKM ini sangat besar. Karena dengan jumlah 21.270 UMKM, pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Malang itu dari UMKM. Dari berbagai sektor bidang, makanan, kuliner, minuman, dan lain sebagainya," tutupnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais