
JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi XI DPR RI, Satori mengungkap seluruh anggota Komisi XI, mendapat dan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut, untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dan ada dana tersebut yang disalurkan melalui yayasan.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(27/12/2024).
Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu, untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut, dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tegas Satori.
Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengkonfirmasi bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari penyidikan, yang tengah berlangsung.
KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada, Senin(16/12/2024) lalu. Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyatakan penyidikan ini terus digali, untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam pengelolaan CSR BI.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana CSR, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat namun justru disinyalir dimanfaatkan untuk agenda politik.
Sumber: CNN Indonesia/Editor: Ais