04 April 2025

Get In Touch

JAM-Pidum Kejagung Hadiri Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kajati Jatim

Kajati Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya
Kajati Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya

SURABAYA (Lenteratoday) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung, Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung, Prof. ST Burhanuddin menghadiri
pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL di Universitas Airlangga, Surabaya pada, Sabtu(28/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Surbaya. Pengukuhan ini berlangsung dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Garuda Mukti Kampus Unair, Sabtu 28 Desember 2024.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan," Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati memaparkan secara mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Prof Asep menyampaikan apresiasi atas capaian Prof Mia yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi, tetapi juga seorang pemimpin yang visioner.

"Prof Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual," ujarnya dalam rilis Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar yang diterima di Surabaya pada, Minggu (29/12/2024).

JAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejati Jatim dibawah kepemimpinan Prof Mia dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

"Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp 99,2 miliar," paparnya.

Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

Prof Asep juga menekankan komitmen Kejaksaan, untuk terus berinovasi termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015 guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

"Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital," tandasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan.

Reporter: Arief Sukaputra, Rls

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.