Ongkos Ditanggung Jamaah Naik Kala BPIH Turun
ANGIN segar bagi jamaah terkait penurunan biaya haji tahun 2025/1446 Hijriah tak sesejuk yang dibayangkan. Sesuai usulan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/12/2024) memang ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau turun hanya Rp 20 ribuan, dibanding tahun 2024 yang ditetapkan Rp 93.410.286. Namun bila dicermati lebih jauh ternyata ongkos yang ditanggung jamaah lebih mahal hingg Rp 9 jutaan. Pasalnya, musim haji tahun depan pemerintah memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar 70% atau Rp65.372.779,49/orang. Artinya, nilai manfaat yang ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30% atau Rp28.016.905. Di tahun 2024, prosentase yang harus disetor masyarakat lebih kecil hanya 60% atau senilai Rp 56 juta. Hal inipun diprotes para wakil rakyat. Menanggapi hal tersebut, Kemenag berjanji akan melihat kemungkinan efesiensi di beberapa komponen, seperti transportasi dan akomodasi. Bila bisa dilakukan maka biaya haji total bisa diturunkan hingga di angka Rp80 juta. Dalam hitungan kasar, jika BPIH di angka tersebut maka yangbharus dibayar jamaah bisa turun menjadi sekitar Rp 56 jutaan, sama seperti tahun sebelumnya. Semoga. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/12/31122024.pdf
[3d-flip-book id="211218" ][/3d-flip-book]