04 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya : Kenaikan PPN Hanya Fokus pada Objek Tertentu

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diyakini tidak akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat luas. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kebijakan tersebut hanya menyasar sektor-sektor tertentu yang masuk kategori kelas atas.

"Jadi yang terkena dampaknya hanya sektor-sektor tertentu, yaitu tergolong kelas atas, bukan menyasar masyarakat umum,” papar Subandi, Kamis (2/1/2025).

Ia melanjutkan, berdasarkan penjelasan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap dan diberlakukan untuk kelompok tertentu saja.

Kenaikan secara bertahap tersebut sudah dimulai, dari 10 persen, kemudian naik 11 persen, dan kini menjadi 12 persen. Sementara itu objek yang dikenakan kenaikan PPN meliputi kepemilikan pesawat pribadi dan properti mewah yang bernilai sangat tinggi.

"Pemerintah memastikan kebutuhan sehari-hari masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut karena itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Subandi menekankan jika kebijakan ini dirancang agar lebih fokus pada golongan ekonomi atas dan ditujukan untuk menjaga keseimbangan beban pajak.

Ia menambahkan, tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang kebijakan ini sehingga tidak akan membebani rakyat kecil.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami dan tidak salah paham terhadap kenaikan PPN," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.