Polres Batu Duga Kasus Penjualan Bayi Melibatkan Jaringan Human Trafficking di Berbagai Daerah

BATU (Lenteratoday) - Polres Batu tengah mendalami kasus penjualan bayi yang terungkap pada 26 Desember 2024 lalu. Hasilnya, menduga kasus itu melibatkan jaringan human trafficking yang tersebar di beberapa daerah.
Dalam pengungkapan ini, 5 bayi ditemukan menjadi korban dalam transaksi ilegal yang dilakukan melalui media sosial, dengan para pelaku berasal dari berbagai kota, termasuk Sidoarjo dan Nganjuk.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan penjualan bayi yang ternyata tidak hanya terbatas di Kota Batu. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Di tahun 2024, tepatnya pada tanggal 26 Desember, kami berhasil mengungkap transaksi penjualan lima orang bayi. Yang terakhir, pembelinya adalah orang Batu," ujar Andi, Kamis (2/1/2025).
Kasus ini melibatkan transaksi yang dilakukan melalui akun media sosial Facebook dengan nama "Adopsi Anak dan Bumil". Melalui akun tersebut, Andi menyebutkan, para pelaku menawarkan bayi untuk dijual kepada calon pembeli.
Lebih lanjut, Andi mengatakan meskipun pembeli terakhir berasal dari Kota Batu, jaringan ini ternyata melibatkan pelaku-pelaku dari luar daerah, seperti Sidoarjo, Nganjuk, hingga Jakarta. “Kami menemukan bahwa jaringan ini cukup luas, bahkan sampai ke Jakarta. Kami tengah mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” katanya.
Polres Batu kini bekerja keras untuk menuntaskan jaringan perdagangan manusia ini. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan pelaku utama dan jaringan lainnya yang terlibat dalam penjualan bayi ini. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu.
"Kami perlu mencoba mendalami lagi. Semoga ini akan bisa menuntaskan jaringan penjualan bayi secara nasional dan tidak hanya di Kota Batu," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi