PMK Kembali Merebak, Komisi B DPRD Jatim Tekankan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Antar Wilayah

SURABAYA (Lenteratoday) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak di Jawa Timur, mencatatkan 6.072 kasus dengan 282 kematian dalam dua bulan terakhir.
Menyikapi situasi ini, Komisi B DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya langkah preventif dan pengawasan lalu lintas ternak, untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, H. Chusni Mubarok mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengambil langkah antisipatif, melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kami akan meminta laporan rinci dari Dinas Peternakan, termasuk kesiapan vaksin dan obat-obatan. Pencegahan lebih baik daripada penanganan terlambat," ungkapnya, Jumat(3/1/2025).
Data Dinas Peternakan menunjukkan bahwa wabah PMK menyebar di 30 kabupaten/kota, termasuk Jember, Kediri, Tulungagung, Pacitan, dan Sumenep. Penyakit ini menimbulkan gejala seperti kepincangan, demam tinggi, air liur berlebihan, dan penurunan produksi susu.
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya pengawasan ketat pada lalu lintas ternak antar wilayah, untuk mencegah penyebaran virus. Ia juga mengingatkan agar peternak lebih waspada terhadap gejala PMK, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Koordinasi yang solid antara pemerintah, peternak, dan masyarakat adalah kunci untuk menekan angka penyebaran,” pungkas Chusni.
Komisi B DPRD Jatim berharap langkah cepat ini dapat segera mengakhiri wabah, memastikan kesehatan ternak, dan menjaga stabilitas sektor peternakan di Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani menjelaskan bahwa cuaca pancaroba, menjadi salah satu pemicu lonjakan kasus.
"Kami telah bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates dan PUSVETMA Surabaya, untuk memastikan diagnosa dan mempercepat distribusi vaksin," jelasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais