03 April 2025

Get In Touch

Ketua DPP PDIP Said Abdullah: Putusan MK Hapus Presidential Threshold Harus Dimbangi Pengaturan yang Matang

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.

SURABAYA (Lenteratoday) - Penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No 62/PUU-XXII/2024 mendapat tanggapan positif dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Ia menegaskan langkah ini harus diimbangi dengan pengaturan yang matang, agar tidak menimbulkan potensi kerumitan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.

"Sebagai bagian dari partai politik, kami tunduk dan patuh pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Namun, perlu ada mekanisme yang dirancang dengan baik agar sistem pencalonan tetap berjalan efektif," ungkap Said Abdullah, Jumat(3/1/2025).

Pria yang juga Ketua Banggar DPR RI tersebut menyampaikan bahwa putusan itu memberikan kesempatan kepada semua partai politik, termasuk yang tidak memiliki kursi di DPR untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus diatur sedemikian rupa, agar tidak memunculkan terlalu banyak calon yang justru dapat mengganggu hakikat pilpres secara langsung oleh rakyat.

Menurutnya, DPR bersama pemerintah perlu merumuskan revisi UU Pemilu, yang mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan pencalonan dan kualitas kandidat. Salah satu cara yang diusulkan adalah menetapkan kriteria kepemimpinan dan rekam jejak bagi capres-cawapres yang kemudian diuji oleh lembaga independen atau tokoh masyarakat.

"Kita harus memastikan bahwa pasangan calon yang maju tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memimpin bangsa. Pengaturan ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita," jelasnya.

Selain itu, Said menilai bahwa mekanisme koalisi antarpartai tetap menjadi bagian penting dalam sistem baru. Ia berpendapat koalisi politik akan membantu menciptakan dukungan di parlemen bagi pasangan calon terpilih, sehingga agenda pemerintahan dapat berjalan lebih lancar.

"Stabilitas politik di DPR adalah faktor utama keberhasilan pemerintahan. Oleh karena itu, koalisi partai tetap menjadi mekanisme strategis untuk mendukung presiden dan wakil presiden terpilih," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.