10 April 2025

Get In Touch

Bupati Ponorogo Ingin Sekolah Negeri Perkuat Pendidikan Berbasis Agama

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

PONOROGO (Lenteratoday) - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginginkan memperkuat pendidikan agama di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) serta sekolah kejuruan (SMK). Setidaknya, dengan menyeimbangkan porsi pembelajaran ilmu pengetahuan umum dengan pendidikan agama.

“Pendidikan berbasis agama menjadi dasar pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang religius dan bermartabat,” kata Bupati Sugiri Sancoko usai memimpin upacara peringatan Hari Amal Kemenag, Jumat (03/01/2025), seperti dalam rilis pada Sabtu (4/1/2025).

Lebih lanjut Sugiri menjelaskan penting bagi suatu daerah untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan bermoral. Mereka tidak hanya cerdas dan pandai secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan budi pekerti luhur layaknya santri yang rendah hati kepada kiai.

“Karakter seperti itu akan terbentuk jika pola pembelajaran di SD serasa MI (Madrasah Islamiyah), SMP serasa tsanawiyah, SMA atau SMK serasa aliyah, itu yang menjadi cita-cita besar saya,” tutur Bupati.

Menurut Bupati, pendidikan dengan basis agama akan membentuk manusia yang mandiri sehingga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sebab, mereka telah memiliki modal keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kreativitas.

“Selama ini, kami terus bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Ponorogo untuk mengakselerasi munculnya generasi berkualitas di Ponorogo,” ungkapnya.

Setidaknya, Bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan pada Pendidikan Dasar guna mewujudkan cita-cita SD dan SMP serasa madrasah. Perbup Ponorogo tersebut memuat capaian pembelajaran peserta didik pada pendidikan berbasis agama. Mulai dari membaca Al-Qur'an tingkat dasar, Tahsinul Qur'an, hingga Tahfidzul Qur'an.

Di dalamnya juga dicantumkan capaian kompetensi dan metodenya. Untuk jenjang SD, capaian kompetensi materi hafalan adalah Juz 30. Sedangkan jenjang SMP adalah Juz 30, Juz 1, dan Juz 2. Metodenya adalah dengan menyerahkan hafalan di hadapan ustad dan setiap hari wajib muroja'ah (mengulang) hafalan dengan tutor sebaya. Yang jelas, lulusan SD atau SMP di Ponorogo sudah pasti bisa hafalan Al-Qur'an. (*)

Editor : Lutfiyu Handi/rls

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.