03 April 2025

Get In Touch

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal

Pengacara Alvin Lim.(foto:ist/dok.Ant)
Pengacara Alvin Lim.(foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada, Minggu(5/1/2025) pukul 12.00 WIB.

Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri.
LQ Indonesia Law Firm, merupakan firma hukum yang didirikan oleh mendiang Alvin Lim.

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB, bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu(5/1/2025) mengutip dari Antara, Senin(6/1/2025).

Alvin Lim sebenarnya dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur pada, Minggu(5/1/2025 namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Untuk selanjutnya, katanya jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Dari informasi yang beredar, meninggalnya pengacara yang dikenal vokal dan berani tersebut disebabkan komplikasi penyakit gagal ginjal yang telah dideritanya cukup lama.

Kabar wafatnya Alvin Lim, juga disampaikan sahabatnya, John Lbf melalui akun Instagram pribadi nya @jhonlbf.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Berita duka telah berpulang bapak pengacara Alvin Lim @alvinlim_official hari ini Minggu 5 Januari 2025. Berita yang saya dapat beliau meninggal Pukul 12.00 WIB," tulis John Lbf disalah satu postingannya.

Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.

Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di Amerika Serikat pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada tahun 2015, ia mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.

Adapun nama Alvin Lim sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, ia menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi.

Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.

Profil Alvin Lim
Alvin Lim lahir pada 11 Januari 1977, semasa hidup Alvin Lim dikenal sebagai sosok pengacara yang vokal dan berani dalam menangani berbagai kasus hukum.

Ia kerap membagikan pandangannya terkait berbagai kasus hukum, melalui kanal YouTube pribadinya.

Dirinya, baru-baru ini juga sempat menjadi sorotan dalam perselisihan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, terkait pengelolaan dana donasi. Agus Salim, yang menjadi korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan oleh Teh Novi melalui yayasan.

Konflik mulai mencuat ketika Agus dituduh menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, seperti melunasi utang keluarganya. Hal ini memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.

Alvin Lim kemudian turun tangan membela Agus Salim dalam masalah ini. Pada 10 Desember 2024, ia melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, terkait unggahan di media sosial yang dianggap melecehkan Agus. Namun, Alvin Lim akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dengan alasan merasa iba.

Alvin Lim merupakan pengacara sekaligus salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm, firma hukum yang didirikan di Tangerang, Banten. Alvin merupakan lulusan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten.

Alvin Lim tidak hanya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, tetapi juga meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of California Berkeley, Amerika Serikat. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Colorado Graduate School of Banking, mempelajari bidang perbankan.

Selain itu, Alvin juga mengantongi sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University serta Santa Barbara City College, Amerika Serikat.

Sebelum meniti karier di dunia hukum, Alvin Lim memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan dan bisnis.

Pada 1997-1999, ia menjabat sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat. Kemudian pada 1999, ia menjadi penasihat keuangan di American Express & Co., dan kariernya di perbankan terus berkembang hingga 2005.

Pada 2006 hingga 2009, Alvin Lim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia di Jakarta Selatan dan bertugas sebagai distributor tunggal untuk kebutuhan komersial dan pemerintah dari FFI International AS.

Sejak 2015, Alvin mulai aktif sebagai advokat di LQ Indonesia Law Firm, sebuah firma hukum yang menangani berbagai bidang, seperti hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, dan pajak.

Selama berkarier di LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menangani berbagai kasus besar. Salah satunya adalah penolakan klaim asuransi oleh Allianz terhadap kliennya pada 2017,iIa juga pernah menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Pada tahun 2018, Alvin sempat dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Alvin kembali mencuri perhatian publik melalui berbagai kritik terhadap lembaga hukum di Indonesia.

Warisan profesionalnya akan terus dikenang dan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Riwayat pendidikan
• Riwayat Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang Sarjana Hukum (SH)
• Colorado Graduate School of Banking Florida State University
• University of California Berkeley
• Santa Barbara City College

Perjalanan karier
• 1997-1999: Menjabat sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat.
• 1997-1999: Bekerja sebagai Financial Advisor di American Express & Co., Amerika Serikat.
• 1999-2002: Mengemban posisi sebagai Assistant Vice President di Bank of America, San Francisco, Amerika Serikat.
• 2002-2005: Menjabat sebagai Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.
• 2006-2009: Menjadi Presiden Direktur PT Power Center Indonesia, Jakarta Selatan.
• Pendiri dan pemilik LQ Indonesia Law Firm, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara.
• Berafiliasi dengan Quotient Group.

Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.