
MADIUN (Lenteratoday) - Peternak di Kabupaten Madiun menilai pemerintah daerah lambat dalam pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya. Peternak meminta dinas terkait untuk secepatnya memberikan vaksin kepada ternak mereka untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah PMK.
"Tahun kemarin Kabupaten Madiun itu daerah bebas PMK, setelah itu ada proses vaksinasi. Sedangkan hari ini jelas sudah ada yang terindikasi 30 ekor namun belum ada proses vaksinasi," kata Wakil ketua petani milenial Kabupaten Madiun, yang juga ketua bidang advokasi HPDKI (himpunan peternak domba dan kambing Indonesia) Husein Fata Mizani, Selasa (7/1/2025).
Menurut Husein Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, terutama bidang ternak lamban dalam mengambil langkah preventif terutama jika dibandingkan dengan penanganan tahun sebelumnya.
"Ini perlu ada langkah kongkrit seperti tahun-tahun kemarin. Sehingga kami mandang vaksinasi itu harus segera dilakukan selain melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan. Karena yang paling diperlukan adalah vaksinasi kepada hewan ternak" ujarnya.
Husein berharap dinas terkait segera melakukan langkah nyata karena kasus PMK saat ini di Kabupaten Madiun sangat luar biasa. Selain itu ini juga sangat berdampak pada penjual hewan saat ini.
Hal senada juga disampaikan Agus, salah satu peternak dari Kecamatan Sawahan. "Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan vaksin kepada ternak kami agar wabah PMK ini tidak menyebar, karena sudah banyak sapi-sapi milik peternak yang sudah terinfeksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, mengatakan jika saat ini sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Selain itu pihaknya juga sudah minta kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk segera mendapatkan vaksin PMK.
"Dari provinsi itu kan jatahnya tidak banyak dan antri, karena itu saat ini yang dilakukan adalah tindakan pencegahan seperti ternak yang sakit dilakukan pengobatan dan diberi vitamin. Namun yang paling efektif adalah dengan vaksinasi," katanya.
Hingga tanggal 6 Januari 2025 DKPP Kabupaten Madiun mencatat 56 sapi yang terindikasi PMK dengan rincian sapi sembuh 18 ekor, perawatan 33 ekor, dan mati/potong paksa 5 ekor. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo. | Editor : Lutfiyu Handi