04 April 2025

Get In Touch

Antisipasi PMK, Pemkab Ngawi Bakal Tutup Sementara Pasar Hewan

Salah satu sapi milik Sugeng Purnomo, peternak Ngawi yang terkena PMK. (Sugeng for Lenteratoday).
Salah satu sapi milik Sugeng Purnomo, peternak Ngawi yang terkena PMK. (Sugeng for Lenteratoday).

NGAWI (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) berencana menutup pasar hewan. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku, Rabu (8/1/2025).

Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam mengatakan, melihat perkembangan kasus PMK, dinas berencana untuk menutup sementara pasar hewan. Nilam mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan sapi yang diperjualbelikan di pasar hewan Pasar Legi di Desa Kandangan.

"Kami khawatir dengan kondisi kesehatan hewan yang diperjualbelikan di pasar hewan Pasar Legi di Desa Kandangan," kata Nilam.

Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam saat memberikan keterangan terkait rencana penutupan sementara pasar hewan. (Miftakul/Lenteratoday)

DPPTK Ngawi berencana untuk menutup sementara pasar hewan jika kasus PMK di Kabupaten Ngawi terus meluas. Untuk kapan pelaksanaan penutupan pasar, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Bupati Ngawi.

Sebagai langkah antisipatif, hingga nanti keputusan ditutupnya pasar hewan, DPPTK Ngawi terus berkolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan. Dalam hal ini terkait penyekatan sapi yang akan masuk di lokasi pasar hewan.

"Kalau memang kondisi sapi tidak sehat, yang dinyatakan oleh dokter hewan DPP, maka dilarang untuk diperjualbelikan di pasar hewan," terang Nilam.

Di Kabupaten Ngawi terdapat satu lokasi pasar hewan yang khusus melayani transaksi jual beli sapi. Yakni di Pasar Legi yang berada di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Reporter: Miftakul FM|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.